Tersangka Pungli Rutan Dipindahkan ke LP Anak

Tersangka Pungli Rutan Dipindahkan ke LP Anak

PEKANBARU - Tersangka Pungutan Liar Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru yang merupakan mantan kepala satuan pengamanan di sana beserta dua orang stafnya dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

"Tersangka pungli saat ini sudah kami pindahkan ke LPKA Anak Pekanbaru untuk alasan keamanan. Kalau di rutan, kami khawatir jumpa napi kemarin yang dendam," kata Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Al Azhar di Pekanbaru, Rabu (13/9/2017)

Dia mengatakan bahwa tiga tersangka itu pada Selasa (12/9/2017) lalu dilimpahkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi. Lalu penahanan dilakukan kejati dengan mengirimnya ke Rutan Sialang Bungkuk.

Azhar mengaku bahwa tiga tersangka itu sempat datang ke rutan dan pihaknya mererima. Lalu pihaknya di internal berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau. 

"Di internal, kami koordinasi dengan Pak Kanwil lalu diizinkan ditempatkan di LPKA. Kira-kira satu jam datang dan sampai masuk ke dalam saya berpikir nanti ada gangguan lebih baik ambil langkah cepat, karena kalau masuk sama saja dengan bunuh diri," ungkapnya.

#Pungutan Liar

Index

Berita Lainnya

Index