Tilang CCTV Belum Bisa Dilaksanakan di Pekanbaru

Tilang CCTV Belum Bisa Dilaksanakan di Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan belum siap untuk menerapkan sanksi tilang melalui kamera pengawas (CCTV) lalu lintas di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Kita sudah memiliki rencana tersebut sejak 2009 lalu, namun sampai sekarang belum bisa direalisasikan akibat keterbatasan anggaran," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Rabu (13/9/2017)

Ia menuturkan rencana yang telah digaungkan sejak tahun 2009 silam itu telah mulai dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan melakukan pemetaan, terkait posisi dimana saja CCTV lalu lintas tersebut akan dipasang.

Pihaknya juga mengaku telah mengusulkan pengadaan faslitas tilang CCTV lalu lintas tersebut ke Pemerintah Pusat, meski hingga kini belum disetujui.

Ia menuturkan, anggaran yang diusulkan tersebut mencapai Rp48 miliar. Anggaran itu diperuntukkan mencakup seluruh fasilitas CCTV termasuk program sistem analisis pengendalian lalu lintas (ATCS).

Berita Lainnya

Index