Minta Dihukum Paling Berat, Sri Mulyani Kecewa Masih Ada Petugas Pajak Yang Ditangkap

Minta Dihukum Paling Berat, Sri Mulyani Kecewa Masih Ada Petugas Pajak Yang Ditangkap
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjawab wartawan usai menghadiri pembukaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara, pada hari Kamis (14/9/2017) pagi. (Foto: JAY/Humas)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak bisa menutupi kekecewaannya terkait masih adanya pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, yang tertangkap aparat karena melakukan penyelewenangan dalam tugasnya, termasuk bermain-main dengan wajib pajak.

“Saya betul-betul kecewa ni dengan beberapa kali yang dilakukan. Karena pada saat kita sedang meluncurkan reformasi ada saja yang melakukan seperti itu,” kata Sri Mulyani menjawab wartawan usai menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara, Kamis (14/9/2017) pagi.

Pernyataan itu disampaikan Menkeu menanggapi pertanyaan mengenai adanya pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari KPP Madya Gambir, AP, dan JJ, eks pegawai di KPP Madya Jakarta Selatan, yang ditangkap petugas Kejaksaan Agung terkait penerimaan suap sebesar Rp 14 miliar dari sebuah perusahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum, dalam keterangannya, Selasa (12/9/2017) mengatakan, AP ditahan selama 20 hari ke depan, yakni 11-30 September berdasarkan surat penahanan bernomor Print-24/F.2/Fd.1/09/2017.

Berita Lainnya

Index