Tuntut Jadi PNS, DPRD Inhil Gelar RDP dengan 760 Tenaga Honorer

Tuntut Jadi PNS, DPRD Inhil Gelar RDP dengan 760 Tenaga Honorer

INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) untuk membahas polemik honorer K2 sebanyak 760 orang yang menuntut diangkat segera menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Inhil.

Rapat gabungan Komisi I dan IV ini merupakan musyawarah yang kesekian kalinya digelar karena sulitnya solusi baik yang dapat diambil oleh pemerintah yang menolak mengangkat ratusan honorer ini menjadi PNS.
 
"Kita mempertanyakan kepada Satker yang hadir, bagaimana menindaklanjuti keinginan para honorer K2 yang belum juga kunjung diangkat menjadi PNS, di mana mereka menginginkan honor mereka dibayar sesuai dengan UMR atau UMK Inhil," kata Ketua Komisi I, Yusuf Said, Jumat, (25/8/2017).
 
Dalam pemaparannya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Inhil, Kepala BPKAD Inhil, Mizwar menerangkan, dari 760 honorer K2 yang ada, 528 di antaranya merupakan tenaga pendidik dan 132 non pendidik.
 
''Jika kita naikkan honor mereka, jika dikali Rp1,2 juta saja perbulannya, maka kita perlu dana sekitar Rp50 miliar pertahunnya,'' ujar Mizwar.
 
Menurutnya, dengan anggaran yang sebesar itu, Pemkab Inhil akan mengalami pembengkakan anggaran belanja rutin kepada sektor honorer pegawai yang mayoritas adalah guru pendidikan dasar dan menengah pertama.
 
Sementara itu, Suwardi dari perwakilan Dinas Pendidikan Inhil mendukung aspirasi dari para honorer yang berharap statusnya bisa dinaikkan, sejalan dengan honor rutin yang bisa mereka terima.
 
"Kami Dinas Pendidikan akan sangat senang jika para tenaga honorer dari guru dinaikkan. Karena saat ini, honor yang dibayarkan untuk guru honor di Inhil masih tidak layak," balasnya dalam RPD di gedung DPRD Inhil.
 
Menanggapi pemaparan yang ia dengar,Yusuf menganggap perlu diadakan kembali pembahasan terkait hal ini. Apalagi saat RDP, hanya Kepala BPKAD yang hadir, sedangkan yang lainnya hanya diwakilkan, sehingga belum bisa diambil keputusan strategis terkait persoalan tersebut.

''Nomenklatur penganggaran dan pembayaran K2 dan honer biasa sama, maka dari itu saat ini belum ada penyesuain nilai pembayarannya, ini perlu dibahas lagi,'' tutup Yusuf Said menyimpulkan hasil musyawarah. (Dex)

Berita Lainnya

Index