BPJS Tutup Kuota Subsidi, Dewan Inhil Curigai Kinerja Dinsos dan BPJS

BPJS Tutup Kuota Subsidi, Dewan Inhil Curigai Kinerja Dinsos dan BPJS

INHIL - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir banyak yang mengeluh disebabkan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Inhil yang tak lagi membuka kuota kepesertaan yang disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Akibatnya, masyarakat kini hanya bisa mendaftar sebagai peserta mandiri yang harus membayar iuran rutin setiap bulannya. Hal ini membuat sebagian masyarakat tak mampu, mengeluh dan terbebani.
 
"Kami beberapa hari lalu mendaftar BPJS dengan surat keterangan tak mampu dari desa tapi tak bisa karena katanya sudah penuh. Padahal kami butuh berobat tapi tak punya biaya," kata Asri, salah seorang warga Kecamatan Reteh, Sabtu (26/8/2017).
 
Menanggapi hal itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) merasa curiga atas kinerja Dinas Sosial dan BPJS Inhil yang tak objektif memberikan kepesertaan subsidi pemerintah pada warga yang benar-benar membutuhkan.
 
Apalagi dari angka kepesertaan yang disubsidi oleh Pemkab Inhil sebanyak 125.541 kuota cukup besar. Harusnya, kata Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas, untuk masyarakat miskin kuota ini cukup.
 
"Harusnya kuota ini untuk masyarakat miskin saja. Jangan sampai ada salah sasaran bantuan pemerintah ini," kata Sitas.
 
Dengan adanya permasalahan ini, Komisi IV DPRD Inhil mensinyalir bahwa seluruh peserta yang telah mengisi kuota tersebut tidak seluruhnya masyarakat miskin.
 
''Saat ini kuota untuk masyarakat miskin yang ingin berobat itu sudah penuh, saya tidak yakin hampir separuh orang Inhil ini miskin. Tentu ini ada yang ngaku-ngaku miskin,'' terka Sitas. 
 
Ia pun meminta kepada Dinas Sosial Inhil dan BPJS untuk melakukan verifikasi, sehingga didapatkan data yang objektif dan terukur terkait seberapa banyak jumlah masyarakat yang miskin di Negeri Seribu Parit ini.
 
''Ini tugas yang harus diselesaikan Kepala Dinas Sosial yang baru dan BPJS, lakukan pendataan secara lebih baik,'' lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
 
Ia juga menyarankan agar data masyarakat miskin yang digunakan untuk BPJS Kesehatan adalah data yang terbaru, dan kepada Dinas Sosial juga dituntut untuk membuat kriteria untuk menentukan masyarakat miskin.

''Harapan kita tentu proses verifikasi ini cepat diselesaikan, karena masih banyak masyarakat miskin yang ingin berobat tidak bisa karena kuota untuk masyarakat miskin itu telah penuh," tegasnya.

Pemkab Inhil sejak bulan Juni 2015 telah mengintegrasikan sebanyak 43.914 orang menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, dan pada tanggal 1 September 2015 terdapat penambahan sebanyak 4.086 orang. Penambahan kedua pada tanggal 1 Desember 2016 sebanyak 77.541 orang, sehingga total keseluruhan PBI APBD Inhil sebanyak 125.541 orang.

Sehingga dari jumlah penduduk Kabupaten Inhil sebanyak 751.056 jiwa, 16,72 persen sudah mendapatkan jaminan kesehatan. (Dex)

Berita Lainnya

Index