UMK Inhil Ditetapkan Sebesar Rp1,9 Juta

UMK Inhil Ditetapkan Sebesar Rp1,9 Juta

WahanaRiau-Tembilahan-Berdasarkan hasil rapat Dewan Pekerja bersama perwakilan serikat kerja dan perusahaan, akhirnya Upah Minumum Kabupaten (UMK) Indragiri Hilir (Inhil) ditetapkan sebesar Rp1.940.500. Dari hasil penetapan tersebut, maka per Januari 2015, seluruh perusahaan yang ada di Inhil diharuskan memberlakukan angka yang telah ditetapkan tersebut.

Rapat yang dilangsungkan di Wisma Amanah Jalan Kembang pada Selasa (11/11) malam itu, dipimpin oleh Pembina Dewan Pengupahan yang juga Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan Hamid dan Ketau Dewan Pengupahan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Inhil, Fauzar.

Penetapan UMK yang disesuaikan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijaksanaan penetapan UMK juga disesuaikan berdasarkan pertimbangan berdasarkan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pertimbangan lainnya.

Pembina Dewan Pengupahan, Fauzan Hamid saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (12/11) menjelaskan bahwasanya, Dewan Pengupahan telah melakukan survei mengenai indeks standar KHL yaitu sebesar Rp1.963.700.

''Meskipun tidak sama dengan indeks standar KHL, tapi UMK yang telah ditetapkan tersebut setidaknya hampir mendekati. Hanya beda sekitar Rp23 ribu saja,'' kata Fauzan kutp goriau.com.

Penetapan UMK tersebut, dikatakan Fauzan juga mempertimbangkan pihak pengusaha yang harus menjaminkan dana sosial berupa BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan kepada tenaga kerja masing-masing.

''Kita juga mempertimbangkan azaz keadilan, jika kenaiknnya terlalu tinggi nanti perusahaan akan merasa terbebani. Maka akan berpengaruh pula pada produktifitas perusahaan yang akhirnya akan menjadi beban pekerja,'' sebutnya lagi.

Terlepas dari itu semua, yang terpenting dikatakan Asisen bidang Ekonomi dan Pembangunan ini, dibandingkan tahun 2014 lalu, UMK Inhil sebesar Rp1.872.000 dan untuk tahun 2015 menjadi Rp1.963.700 atau mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen.

''Nanti praktek dilapangan yang diberikan perusahaan akan lebih besar dari pada UMK itu, karena itukan belum masuk bonus dan lembur. Harapan saya, mudah-mudahan UMK ini dapat terealisasi dengan baik dan berjalan lancar,'' tutup Fauzan.(wrc)

Berita Lainnya

Index