Laporan Aris Budiman Diserahkan ke Dewan Pers

Laporan Aris Budiman Diserahkan ke Dewan Pers

JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman melaporkan salah satu media nasional ke Polda Metro Jaya.

Menjawab itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya menyerahkan laporan tersebut kepada Dewan Pers lebih dahulu untuk ditindaklanjuti.

"Itu masih berjalan. Beberapa saksi masih diambil keterangannya. Kami pun sudah ke Dewan Pers untuk berdiskusi. Jadi masih berjalan," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (24/9/2017).

Adi mengaku dalam kasus tersebut, polisi juga menggandeng ahli ITE. Ahli ITE diminta menjabarkan apakah laporan Aris termasuk dalam kasus pidana atau tidak.

"Apakah memang media massa yang digunakan tersebut masuk ke dalam kategori media elektronik dan bisa dikenakan dengan Undang-Undang ITE," sambung Adi.

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index