Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Malaysia

Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Malaysia

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap peredaran sekitar tiga kilogram sabu-sabu dan delapan ribu butir pil ekstasi.

"Info awal dari masyarakat ada barang masuk dari luar ke Pekanbaru. Setelah itu kita dalami beberapa yang jadi target operasi dan diketahui barangnya dari Bengkalis," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto didampingi Kabid Humas Pokda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada ekspos di Pekanbaru, Selasa (26/9/2017).

Satresnarkoba Pekanbaru didukung Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau kemudian melakukan penyelidikan pada Minggu (24/9/2017) dini hari. Target berhasil diikuti dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang E (49) dan A (34).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap E di Jalan Raya Lintas Maredan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Darinyalah diamankan barang bukti 3 kg sabu-sabu dan 8 ribu pil ekstasi yang dari Bengkalis menggunakan sepeda motor.

Kemudian kepolisian melakukan pengembangan dari E yang mengaku kurir kemana narkoba akan dikirim. Lalu diketahui dtersangka kedua A di Jalan belakang Kompkek Purna MTQ Pekanbaru yang diduga sebagai kaki tangan pemesan barang.

"Tersangka A di badannya ditemukan sabu-sabu satu paket sedang dan dua paket kecil sabu-sabu dengan berat Kotor 3,3 gram. Tersangka lari maka dilumpuhkan," ungkap kapolres.

Setelah diamanakan, barang tersebut dikatakan berasal dari Malaysia masuk ke Bengkalis. Tersangka E dari Bengkalis menuju daratan Riau mwnyeberang dengan kapal roll and roll (Roro) terkahir Ahad (24/9/2017) pukul 23.00 WIB.

Total nilai narkoba yang diamankan, kata kapolres, senilai Rp5,4 miliar. Untuk sabu-sabu lanjutnya dianggap sudah menyelamatkan 18 ribu dan 8 ribu juwa untuk ekstasi kalau dikonsumai.

"Kita akan ikuti lagi untuk mengembangkan jaringannya. Pemesannya masih dalam lidik dan monitor," tuturnya. [Antara]

Berita Lainnya

Index