Ditaja Diskominfo, Bupati Inhil Resmikan 'e-Bilik' Sekaligus Pimpin Rapat Bersama Insan Pers

Ditaja Diskominfo, Bupati Inhil Resmikan 'e-Bilik' Sekaligus Pimpin Rapat Bersama Insan Pers

 

Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pemakaian media center 'eBilik' sekaligus memimpin rapat bersama insan pers yang ditaja oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil di Aula Kantor Diskominfops, Kompleks Kantor Bupati, Jalan Akasia Nomor 1 (Satu), Tembilahan, Jum'at (18/8/2017) sore.

Menurut Bupati saat mengawali rapat seusai meninjau 'eBilik', selama ini, penyediaan sarana dan prasarana di Diskominfo memang telah sejak lama diharapkan, seperti halnya media center 'eBilik'.

"Penyediaan sarana dan prasarana, seperti 'eBilik' ini memang berdasarkan kebutuhan sarana yang representatif bagi segenap insan pers," pungkasnya.

Dengan telah diaktivasinya media center 'eBilik', Bupati juga berpesan kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil, untuk jangan kembali terhalang perihal perizinan. Sebab, perizinan tersebut sangat sulit didapatkan.

"Evaluasi radio, jangkauannya sampai mana, jika ingin memfungsikan gemilang radio, izin hanya sampai 5 januari, izin jangan sampai dibatalkan," pungkas Bupati.

Dalam rapat, Bupati Wardan juga meminta agar Diskominfo dapat berbenah dari sisi internal sehingga seluruh jajaran dapat memaksimalkan kinerja.

"Langkah awal pembenahan ini dapat dilakukan melalui penjabaran job description yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif terhadap berfungsinya intern Diskominfo dan tidak ada aktifitas dinas yang terabaikan," papar Bupati.

Hadir pula pada kesempatan itu, selain Bupati Inhil HM Wardan, Ketua Komisi Informasi DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Sekda Inhil H Said Syarifudin, Asisten II H Afrizal, Kadiskominfo Inhil, HM Thaher dan lainnya. (Dex)

 

Berita Lainnya

Index