Hubungi Kesini Jika Temukan Tumpukan Sampah di Pekanbaru

Hubungi Kesini Jika Temukan Tumpukan Sampah di Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru membuka layanan "call center" bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah tumpukan sampah atau menemukan adanya pembuangan limbah yang menyalahi aturan.

"Selain menemukan tumpukan sampah, keberadaan limbah, masyarakat juga dapat melapor terkait pelanggaran retribusi sampah," kata Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Ia mengatakan, seluruh laporan tersebut cukup disampaikan melalui nomor 081374505000, yang merupakan nomor "call center" DLHK Kota Pekanbaru.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, ia berjanji pihaknya akan segera memproses dan menindaklanjutinya. "Begitu ada laporan masuk akan langsung kita tindaklanjuti," ujarnya.

Nomor pengaduan tersebut mulai dibuka kepada umum pada awal pekan ini. Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut DLHK dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatasi masalah sampah, yang merupakan masalah klasik di ibu kota Provinsi Riau itu.

Tidak hanya sampah, ia juga mengatakan masalah limbah dan retribusi sampah juga menjadi perhatian. Nantinya pengaduan masyarakat akan langsung disampaikan kepada tim satuan tugas sampah.

Tim itu sebelumnya telah dibentuk DLHK guna mengatasi tiga masalah diatas. Namun dia mengatakan inovasi baru perlu dicoba agar pelayanan lebih maksimal.

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index