Guru Madrasah Digaji Rp 50 ribu Sebulan

Guru Madrasah Digaji Rp 50 ribu Sebulan

KEDIRI - Lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri kekurangan tenaga guru. Selama bertahun tahun Kemenag tidak merekrut tenaga guru madrasah, sehingga banyak madrasah ditangani guru tenaga honorer yayasan maupun daerah dengan gaji sangat minim.

Dari penelusuran yang dilakukan merdeka.com, jumlah tenaga guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri masih minim dibanding dengan sekolah umum baik berstatus negeri maupun swasta.

Kebanyakan tenaga guru di madrasah mulai Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah masih berstatus tenaga honorer dengan honor antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per bulan. Bahkan ada di beberapa madrasah yang digaji per bulannya Rp 50.000.

Kondisi itu ditengarai berdampak pada kualitas proses belajar mengajar di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Juru bicara Kementerian Agama Kabupaten Kediri Paolo Jose Xemenes, mengatakan selama ini jarang ada rekrutmen guru di madrasah, meskipun banyak tenaga guru dari kalangan PNS yang sudah pensiun.

"Kementerian Agama hanya bisa pasrah dengan minimnya tenaga guru di lembaga MI, MTs maupun MA yang berstatus negeri maupun swasta," ujar Paole Jose.

Menurut Jose, rekrutmen tenaga guru madrasah selama ini dilakukan sendiri oleh masing masing lembaga dengan status honorer. "Untuk madrasah negeri kami hanya menunggu kebijakan dari pusat, sedangkan madrasah di bawah naungan yayasan sepenuhnya diserahkan kepada yayasan," tuturnya.

Salah satu contohnya adalah seperti di MI Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, misalnya. Di situ semua pendidik yang mengajar diisi oleh guru honorer tanpa ada satu pun PNS yang gajinya sangat minim.

Dalam setiap bulan hanya mendapatkan gaji Rp 150.000 hingga Rp 200.000 "Kondisi ini dirasakan hampir di semua sekolah tingkat MI hingga MA. Selama ini guru yang sudah tua banyak yang pensiun tetapi tanpa ada rekrutmen PNS. Kementerian agama tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk yang negeri dan kepada yayasan untuk yang swasta," ujarnya.

Sementara itu menurut Idul, salah satu guru MI di Kecamatan Wates, mengaku memang gaji guru di madrasah sangat minim. "Untuk mencukupi kebutuhan keluarga banyak guru madrasah yang nyambi menjadi pedagang, petani dan beberapa profesi lainnya yang halal," ujarnya.(wrc)

Berita Lainnya

Index