Disnakertrans Dumai Bersama BPJS Naker Bakal Sidak Enam Perusahaan Konstruksi

Disnakertrans Dumai Bersama BPJS Naker Bakal Sidak Enam Perusahaan Konstruksi

DUMAI – Dalam upaya menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) nomor 27 tahun 2017 tentang pelindungan tenga kerja Dumai, Disnakertrans Kota Dumai bersama BPJS Ketenagakerjaan bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan jasa konstruksi.

Untuk sidak tahap awal, kedua instansi tersebut akan mendatangi enam (6) perusahaan jasa konstrukti yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun tercatat sebagai pemenang lelang di LPSE Kota Dumai.

“Tahap awal, kita turun ke enam perusahaan jasa konstruksi pelaksanana proyek Pemko Dumai tahun 2017,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrii dan Peryaratan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly

Enam perusahaan yang akan disidak Dinakertrans bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai diantaranya; Bumi Riau Indah Jaya dengan pekerjaan Ratusima Rigid Pavement (DAK) Jalan Kelakap Tujuh, Sentra Multikarya Infrastruktur dengan pekerjaan Overlay (DAK) Jalan Sultan Syarif Kasim.

Kemudian Sinar Agro Komposindo dengan pekerjaan pembuatan gudang pupuk di pelintung kecamatan medang kampai, PT Laras Sury Mandiri dengan pekerjaan pembangunan gedung olahraga di kelurahan Tanjung Palas.

#Disnakertrans Dumai

Index

Berita Lainnya

Index