Proyek Peningkatan Jalan SS Kasim Dikerjakan Oleh Seorang ''Black List''?

Proyek Peningkatan Jalan SS Kasim Dikerjakan Oleh Seorang ''Black List''?

DUMAI - Pengerjaan peningkatan Hot Mix Plant (Aspal) Jalan Sultan Syarif Kasim melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Bidang Bina Marga Kota Dumai, diduga asal jadi.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Dumai sempat membongkar aspal yang sudah dipasang oleh pihak rekanan PT Sentra Multikarya Infrstruktur, karena dikerjakan waktu musim hujan.

Selain itu, alat berat pemadat aspal pada proyek peningkatan jalan yang menelan dana negara mencapai Rp10 miliar itu dinilai tidak layak pakai, bahkan kompreyor air yang digunakan untuk pelicin roller tidak berfungsi sehingga dilakukan penyiraman secara manual menggunakan ember.

Menurut sumber yang dapat dipercaya tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pengerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Diduga person yang meminjam perusahaan pihak ketiga masuk Black List (Daftar Hitam).

"PT Sentra Multikarya Infrastruktur menyerahkan pekerjaan pada pihak ketiga, namun perusahaan pihak ketiga tersebut digunakan (perusahaan dipinjam dan dipakai, red) oleh salah seorang yang sudah di black list untuk mengerjakan proyek pemerintah," ungkapnya, Selasa (10/10/2017).

Ditambahkannya, batas waktu pelaksanaan 120 hari kalender sudah mendekati estimasi, sementara pencapaian dalam pelaksanaan proyek menunjukkan fluktuasi progres kerja yang sangat lemah.

"Waktu pelaksanaan pengerjaan pada akhir bulan ini akan berakir, sementara progres pengerjaan juga tidak nampak hasilnya," sebutnya.

Dikutip dari RiauHeadline, Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR M Syahminan kepada media ini mengaku sudah banyak menerima laporan terkait pengerjaan overlay di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut.

Berita Lainnya

Index