Sedang Transaksi Sabu, Tiga Pemuda di Bengkalis Diringkus Polisi

Sedang Transaksi Sabu, Tiga Pemuda di Bengkalis Diringkus Polisi

BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap tangan tiga pemuda pelaku pengedar narkoba saat sedang bertransaksi.

Dilansir Antara, Ketiga pelaku merupakan warga asal Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, yaitu MH (21), NF (23) dan AR (23), kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Jumat (13/10/2017).

Ketiganya diamankan dihari yang sama yaitu pada Rabu tanggal 11 Oktober 2017 sekira pkl 12.00 wib lalu, MH dan NF tertangkap tangan saat sedang melakukan transakai jual beli narkoba di Jalan Sudirman Kecamatan Mandau.

"Dari penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan satu unit toyota avanza warna abu-abu," katanya.

Selanjutnya setelah diintrogasi, MH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial AR.

Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan, berselang satu jam sekitar pukul 13.00 wib, polisi berhasil nenangkap AR bersama barang bukti satu paket sabu sabu dan uang sebesar Rp 150 ribu tepatnya di Jalan Stadiun kecamatan Mandau.

AR mengaku nendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial FM yang saat ini masuk dalam DPO. Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis guna mempertanggungjawabkan tindakannya.

Berita Lainnya

Index