Penerapan Belum Optimal, CSR Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah

Penerapan Belum Optimal, CSR Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah
Edi Gunawan, Anggota Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil

Tembilahan - Edi Gunawan, anggota Komisi II (Dua), DPRD Kabupaten Inhil menyebut, Corporate Social Responsibility (CSR) mampu menjadi alternatif pembiayaan pembangunan daerah. Namun, Ia menilai, penerapan CSR di Kabupaten Inhil masih belum optimal karena kurangnya kesadaran pelaku bisnis, Jum'at (20/10/2017) siang.

Padahal, menurut Edi Gunawan, CSR merupakan sebuah kewajiban bagi para pelaku bisnis yangbtelah diatur dalam peraturan perundang - undangan. Bahkan, aturan turunan berupa Peraturan Daerah yang berkenaan dengan persoalan CSR juga telah diberlakukan di Kabupaten Inhil.

Minimnya gelontoran dana CSR yang ditujukan bagi masyarakat, menurut Edi Gunawan menjadi tolak ukur kesewenang - wenangan pihak perusahaan. Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi terkait.

Edi Gunawan menuturkan, melalui CSR sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, Pemerintah Daerah tidak perlu hanya mengharapkan dana APBD maupun APBN yang menjadi instrumen pembiayaan utama.

"Masih ada CSR untuk mendorong pelaksanaan pembangunan. Sejauh ini, yang terpantau dari kita melalui media massa, hanya sebagian kecil saja perusahaan yang berkontribusi terhadap pembangunan menggunakan CSR. Selebihnya kemana?," tukasnya di ruang rapat Komisi II DPRD Inhil.

Kedepan, Edi Gunawan meminta kepada para pelaku bisnis untuk lebih sadar dengan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan dana CSR demi kemajuan daerah yang menjadi domisili usaha mereka.

"Partisipasi para pelaku bisnis memiliki peran yang begitu penting dalam mendorong pembangunan. Jangan cuek terhadap masyarakat, jangan apatis terhadap pembangunan. Apa mau ditegur dulu, baru tumbuh kesadaran itu," kata Edi Gunawan.

Terhadap pihak Pemerintah Daerah, Edi Gunawan mengimbau, agar lebih pro - aktif dalam menegakkan peraturan yang berkaitan dengan penerapan CSR demi kemudahan akses pembiayaan pembangunan, mengingat keterbatasan dana anggaran APBD Tingkat II Kabupaten Inhil.

"Jemput 'Bola'. Jangan ditunggu mereka yang datang. Perlihatkan aturan kepada mereka. Kan sudah ada landasan hukumnya, mulai dari tingkat pusat hingga Kabupaten. Bagaimana pembangunan bisa berjalan lancar, ketika terus dihadapkan dengan permasalahan klasik, minimnya sumber pembiayaan," tandas Edi Gunawan. (Dex)

Berita Lainnya

Index