24 Anak Punk Diamankan Satpol PP Dumai

24 Anak Punk Diamankan Satpol PP Dumai
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, RH Bambang Wardoyo SH saat memberikan bimbingan kepada 24 anak Punk, Kamis (2/11/2017). IST

DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Dumai mengamankan sebanyak 24 anak punk yang berkeliaran di simpang Jalan Sultan Hasanuddin dan simpang Jalan Jendral Sudirman Dumai, Kamis (2/11/2017) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Dumai RH Bambang Wardoyo SH mengatakan, mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. Penertiban yang dilakukan terhadap anak punk ini merupakan operasi rutin sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Atas laporan masyarakat kami langsung turun ke lapangan sekitar Pukul 10.00 WIB dan berhasil mengamankan 24 anak punk yang mangkal di simpang Jalan Sultan Hasanuddin dan di simpang Jalan Jendral Sudirman Dumai,” kata Bambang.

Setelah diamankan, lanjutnya, anak-anak tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Jalan Patimura Dumai menggunakan mobil Dalmas untuk dimintai keterangan.

“Setelah ditangkap dan diamankan di kantor Satpol PP Dumai, anak-anak ini langsung kami beri bimbingan agar merubah kebiasaannya, dan tidak menganggu orang lain,” sebutnya.

Anak punk mengaku datang dari luar daerah seperti dari Medan dan Jawa. Setelah ini puluhan anak punk akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke wilayahnya masing-masing.

"Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya. (Halloriau)

#Satpolpp Dumai

Index

Berita Lainnya

Index