Penyusunan RAPBD Inhil 2018 Berpedoman Pada RPJMD 2013 - 2018

Penyusunan RAPBD Inhil 2018 Berpedoman Pada RPJMD 2013 - 2018

 

Tembilahan - Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2018 dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil tahun 2013 - 2018.

Hal ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan melalui pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin dalam Rapat Paripurna Pidato Penyampaian Pengantar Nota Keuangan & Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Inhil tahun 2018, Tembilahan, Rabu (22/11/2017).

"Pengambilan kebijakan umum dalam RAPBD ini disesuaikan dengan pencanangan RPJMD untuk menggapai Visi spirit baru Indragiri Hilir menuju Kabupaten yang Maju, bermarwah dan bermartabat," kata Sekda yang membacakan pidato Bupati Inhil.

Disamping itu, Sekda mengatakan, penyusunan RAPBD Inhil tahun 2018 juga menekankan pada program prioritas pembangunan daerah dengan tetap mengacu pada prinsip keadilan dan potensi di masing - masing daerah Kabupaten Inhil.

"RAPBD menekankan pada program prioritas pembangunan dari seluruh aspek, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, budaya dan lain sebagainya," kata Sekda.

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD dan sejumlah anggota serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil ini disampaikan pula 33 draft rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2018.

Berita Lainnya

Index