Komitmen Pemkab Inhil Tuntaskan Infrastruktur, 1,5 KM Ruas Jalan Rusak Di Teluk Pinang Peroleh Perbaikan

Komitmen Pemkab Inhil Tuntaskan Infrastruktur, 1,5 KM Ruas Jalan Rusak Di Teluk Pinang Peroleh Perbaikan

 

GAS - Ruas jalan yang mengalami kerusakan sepanjang 1,5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), memperoleh perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran senilai Rp 26.556.412.000 dan total kontrak sebesar Rp 24.660.552.324, pada ruas jalan tersebut dilaksanakan penimbunan.

Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan 'kue' pembangunan," kata Bupati, Jum'at (1/12/2017) pagi.

Bupati berharap, pembangunan jalan, khususnya ruas jalan parit 17, Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut , seyogyanya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

"Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap berfokus pada kualitas bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan," imbau Bupati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang akan datang, terdapat 75 persen progres dengan panjang penanganan 1,5 KM, 

"Sedangkan, addendum kontrak jadi Rp 7.651.000.000, namun itu belum final. Target sebenarnua adalah sepanjang 5 KM dalam kontrak yang lama. Tapi, dana transfer puaat hanya mampu mampu mengakomidr sepanjang 1,5," ungkap Illyanto.

Dengan begitu, dikatakan Illyanto, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menerbitkan kontrak baru dengan panjang perbaikan 1,5 KM dari total 30 persen dana yang ditransfer Pemerintah Pusat.

"Dana yang ditransfer hanya yang terdapat pada triwulan 1 sebesar 30 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT. Gunung Guntur.

Berita Lainnya

Index