DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2016

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2016
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang paripurna pengesahan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2016.

ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang paripurna pengesahan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang yang digelar di Aula sidang DPRD Rohil pada hari Rabu (06/09/2017) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan.

Sidang Paripurna diawali dengan disampaikannya laporan Pansus DPRD Rohil tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil yang disampaikan oleh, H Bachtiar.

Dalam penyampaiannya, Backhtiar mengatakan bahwa panitia pansus DPRD Rohil tentang Ranperda pertanggungjawaban ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Rohil Nomor 14 tahun 2016.

Pansus diberikan tugas atau mandat untuk mendalami serta melakukan sinkronisasi terhadap ranperda tersebut sehingga ranperda yang akan disahkan menjadi perda dapat sejalan dengan regulasi yang berlaku.

"Kami dari anggota DPRD Rohil memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Ranperda  Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rokan Hilir Tahun 2016, meskipun terlambat dari waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Terima kasih juga atas kerja sama tim anggaran pemerintah dan tim pansus DPRD yang telah bersama-sama membahas Ranperda ini," Kata Bachtiar.

Pendapat akhir Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rokan Hilir Tahun 2016 secara prinsipnya sudah audeted oleh BPK RI perwakilan propinsi Riau, maka fraksi-fraksi dapat menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil Tahun 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun seblumnya pihak legislatif memberikan beberapa saran dari masing-masing fraksi.

Dari Fraksi Partai Golkar, meminta agar Pemerintah Daerah harus memiliki langkah kongkrit dalam menertibkan aset daerah yang sampai saat ini belum terdata secara pasti. Selain itu fraksi Golkar juga meminta Pemda Rohil berinovasi dan kreatif dalam mencari terobosan guna meningkatkan PAD.

Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Pemda Rohil dalam menjalankan program dapat memiliki output, outcome, impact maupun benefit yang jelas, bukan sekedar menghabiskan anggaran. Selain itu, Fraksi PDI P minta Pemda Rohil dapat menindak lanjuti semua rekomendasi BPK RI atas LHP keuangan Rohil Tahun 2016.

Sedangkan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengharapkan Pemda Rohil dapat mengoptimalkan pengawasan dan efesiensi anggaran, mengingat trend APBD yang terus menurun.

Sementara Fraksi Gabungan Nurani Nasionalis mengharapkan Pemda Rohil dapat meneruskan revitalisasi bangunan-bangunan yang terbengkalai akibat putus kontrak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga diharapkan untuk dapat memperbaiki jalan-jalan pedesaan yang sudah hancur.

Terakhir pesan dari Fraksi Gabungan Nasional Persatuan Indonesia mengharapkan Bapenda Rohil dapat melakukan optimalisasi pajak dan retribusi daerah guna peningkatan PAD.

Selain itu fraksi GNPI ini megharapkan Pemda Rohil untuk meningkatkan pelayanan RSUD dan dinas Kesehatan serta memperhatikan kesejahteraan tenaga medis, non medis serta tenaga guru.

Usai penyampaian pandangan fraksi, maka paripurna dilanjutkan dengan pembacaan draf keputusan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Syarifudin MM.

Isi Draf keputusan yang disampaikan tersebut pada intinya menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016.

Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Rohil, Draf Keputusan Perda ditandatangani oleh Ketua DPRD, wakil ketua dan pihak Pemda Rohil serta diserahkan ke Pemkab Rohil.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, H Surya Arfan mengatakan bahwa berkat kerja keras pihak legislatif secara bersama-sama dengan pihak Pemkab Rohil sehingga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda.

"Saya percaya, tanpa kerja sama yang baik antara pihak Legislatif dengan Eksekutif melalui musyawarah dan mufakat, maka penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat berjalan dengan baik sebagai mana yang diharapkan," Kata Surya Arfan.

Sidang dihadiri oleh Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, Sekda Rohil, H Surya Arfan, wakil Ketua DPRD, Suyadi SP, Syarifudin. MM, Abdul Kosim, para kepala OPD, Plt Sekwan, Firdaus serta para Anggota DPRD Rohil dan para Staf dilingkungan Pemkab Rohil. (Jul)

Berita Lainnya

Index