Dugaan Pembalakan Liar di Sungai Sembilan, Ini Tanggapan Kapolres Dumai

Dugaan Pembalakan Liar di Sungai Sembilan, Ini Tanggapan Kapolres Dumai

DUMAI - Pembalakan liar hutan di Kecamatan Sungai Sembikan, Kota Dumai masih saja terjadi dengan ditemukannya kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar.

Hasil penelusuran di lapangan, banyaknya aktivitas pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Sungai Sembilan.

Selain itu, sejumlah kayu olahan tidak bertuan juga terlihat berjejer di pinggir jalan sepanjang jalan menuju jembatan sungai Bulu Hala.

Kayu bernilai ekonomis tinggi itu ditemukan saat awak media pergi menyalurkan hobi memancing di Sungai Bulu Hala.

Tumpukan kayu olahan yang siap diangkut dan dipasarkan ini diduga milik salah seorang warga Kelurahan Tanjung Penyembal dan warga Jalan Tenaga, Kelurahan Dumai Kota.

Kayu misterius berjenis papan dengan rata-rata panjang lima meter dengan ukuran 2x20 cm diduga kuat hasil tebangan liar.

Papan diangkut menggunakan gerobak yang ditarik mobil 4x4, ada juga yang diangkut menggunakan mobil pick up.

Penemuan kayu tidak bertuan seperti itu sudah acap kali terjadi. Pelaku diduga sengaja terus melakukan penebangan liar dan mencoba keberuntungan mereka memasarkan kayu ilegal olahan ketika aktivitas mereka diduga kuat dibiarkan penegak hukum yang bertugas diwilayah hukum Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK saat dikonfirmasi mengatakan akan memastikan info yang beredar dimasyarakat atas dugaan pembalakan liar di wilayah hukum Sungai Sembilan.

"Kami cek info tersebut, bila ditemukan akan ditindak tegas. Kapolsek Sungai Sembilan dan Kasat Reskrim saya perintahkan untuk lidik," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui pesan singkat WhatsApp. (Isk)

Berita Lainnya

Index