Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Gubernur BI

Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Gubernur BI
Presiden Jokowi memberikan ucapan selama pada para Guru Besar Universitas Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018) pagi. (Foto: Humas/Deni)

DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kriteria yang harus dipenuhi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Agus Martowardjojo, yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei mendatang.

“Ya tentu saja yang bisa memberikan kepercayaan pasar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi kita, moneter, inflasi. Saya kira kepercayaan publik dan pasar itu sangat diperlukan untuk Gubernur BI,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri peringatan Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018) siang.

Namun Presiden mengaku sejauh ini belum menerima usulan mengenai nama-nama calon Gubernur BI yang akan diajukannya sebagai pengganti Agus Martowardjojo untuk dipilih oleh DPR RI.

Sesuai ketentuan, calon Gubernur BI harus diajukan 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur yang sedang menjabat. Dengan demikian, pada bulan Februari ini pemerintah harus mengajukan nama-nama calon Gubernur BI untuk dilakukan uji kelayakan oleh DPR RI. (Setkab)

Berita Lainnya

Index