Ini Kronologis Roro Fitria Pesan Sabu Buat Rayakan Hari Valentine

Ini Kronologis Roro Fitria Pesan Sabu Buat Rayakan Hari Valentine
Roro Fitria. ©2018 Merdeka.com/Ronald

JAKARTA - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan artis Roro Fitria. Berdasarkan pengakuan dari penyuplai bernama Wawan Hartawan, barang haram itu didapatkan dari seorang inisial YK.

"Jadi tersangka WH ini kedapatan ada dua klip narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok. Setelah ditangkap kita selidiki, ternyata barang itu dari YK, yang saat ini masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Dia mengatakan, menurut keterangan Roro, Wawan mencari sabu itu kepada seorang bandar berinisial YK yang berada di luar Jakarta. Setelah dapat, Wawan menghubungi Roro dan terjadilah transaksi.

"Jadi RF menghubungi WH untuk mencarikan narkotika jenis sabu. Jadi WH ini pun sempat berhubungan keluar Jakarta, dari luar Jakarta hubungin YK. Setelah berkomunikasi dengan YK yang DPO ini, terjadilah transaksi itu," jelasnya.

Menurutnya, Roro telah melakukan transfer uang sebesar Rp 5 juta buat membeli 2,4 gram barang haram itu.

"Rp 5 juta untuk pemesanan barang tersebut, dengan catatan Rp 4 juta untuk barang dan Rp 1 juta untuk jasa," katanya.

Menurut pengakuan Roro, sabu tersebut akan digunakannya saat merayakan Hari Valentine.

Sumber : Merdeka

Berita Lainnya

Index