Roro Fitria Tetap Diproses Meski Hasil Tes Urine Negatif

Roro Fitria Tetap Diproses Meski Hasil Tes Urine Negatif

JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, berdasarkan dari tes urine Roro Fitria negatif narkoba. Atas dasar itu sementara Roro dinyatakan tak terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Negatif (hasilnya)," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (15/2/2018) malam.

Meskipun demikian, Suwondo tetap melakukan proses hukum terhadap Roro. Sebab, hal ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dimiliki kepolisian.

"Iya dong," singkatnya.

Sebelumnya, jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang fotografer yang menyuplai sabu seberat 2,4 gram ke Roro Fitria, bernama Wawan Hartawan (40). Berdasarkan Roro, dirinya memakai untuk perayaan 'valentine'.

"Pas kita tanya RF ternyata benar dia mengakui, dan kemudian untuk apa? Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari valentine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Katanya, Roro memesan barang haram itu pada Selasa (13/2/2018) lalu. Namun, barang itu tak ada.

"Awalnya pemesan (Roro Fitria) tanggal 13 malam, tapi barang kosong baru adanya tanggal 14. Awalnya itu pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram," ujarnya.

Roro yang ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB, terancam kurungan di atas lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 112, 114 dan 132 ancaman 5 tahun lebih," pungkasnya.

Sumber : Merdeka

Berita Lainnya

Index