Kanwil BPN NTB Laporkan Penyelesaian PTSL 115.000 Bidang Tanah

Kanwil BPN NTB Laporkan Penyelesaian PTSL 115.000 Bidang Tanah
Suasana pertemuan Komisi II DPR RI dengan Kanwil BPN NTB di Sheraton Senggigi Beach Resort, Lombok Barat, Rabu (28/2/2018). (Foto: Humas/Edi)

LOMBOK BARAT - Usai bertemu dengan Pemerintah Provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melanjutkan agenda kunjungan kerja reses masa persidangan III Tahun 2017-2018, dengan mengunjungi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di Sheraton Senggigi Beach Resort, Lombok Barat, Rabu (28/2/2018) malam.

Kepala Kanwil BPN NTB Asnawati dalam laporan menyampaikan, bahwa target Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Provinsi NTB sebanyak 15.000 bidang tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 100.000 bidang sehingga total mencapai 115.000 bidang. 

“PTSL tahap 1 (2 Januari 2017-21 September 2017) selama sembilan bulan telah terselesaikan sebanyak 14% atau sebanyak 15.000 bidang,” ujar Asnawati.

Untuk tahap kedua PTSL, Asnawati menyampaikan bahwa sejak 22 September-22 Desember 2017 atau selama 3 bulan terselesaikan  110.000 bidang atau mencapai 86%.  Dengan demikian, Kepala Kanwil BPN NTB menyampaikan total realisasi PTSL tahap 1 dan 2 sebanyak 115.000 atau 100%.

“Hal yang perlu diselesaikan yakni berkaitan aspek tata ruang dengan agraria berkaitan dengan perencanaan tata ruang  pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang,” jelas Asnawati.

Mengenai jumlah kasus yang ditangani oleh BPN Kanwil NTB, Asnawati menjelaskan, untuk sengketa berjumlah 14 kasus dengan rincian 11 kasus selesai dan 3 belum selesai (masih dalam penanganan). Ia menambahkan bahwa untuk perkara ada 11 kasus dengan rincian 8 selesai dan 3 belum selesai (masih dalam tahap persidangan).

Dalam diskusi, Firmansyah (FPPP) menanyakan bagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh Kanwil BPN NTB kenapa persoalan tanah yang belum terdaftar masih banyak. Ia juga menambahkan mengenai klasifikasi tanah yang saat ini belum terdaftar.

Sedangkan anggota Komisi II DPR RI dari FGerindra Azikin Solthan menyampaikan bahwa Prona belum bisa tercapai selama ini apakah karena faktor kekurangan juru ukur.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani (FPKS) menyampaikan bahwa program ini belum menyentuh rakyat miskin yang tidak memiliki lahan.

Menanggapi mengenai pencapaian target, Kepala BPN NTB menyampaikan bahwa permasalahan secara umum yaitu BPN, peralatan dan keterlibatan pihak ketiga.

Ia menambahkan solusi yang bisa dilakukan untuk mencapai target sertifikasi adalah manajerial dari pimpinan dan juga pemagangan untuk mengatasi masalah SDM.

Mengenai jumlah tanah terlantar, Kepala BPN NTB menyampaikan bahwa yang telah terindikasi berdasarkan data adalah 22.143,2706 hektar.

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan membahas perlindungan kepada para pekerja di BPN sehingga terjadi kriminalisasi karena adanya kekeliruan yang kecil.

“Komisi II mendapatkan masukan penting dalam pertemuan hari ini dan sangat mengapresiasi kerja Kanwil BPN NTB yang meraih peringkat kedua tingkat nasional,” pungkas Ketua Komisi II.

Turut hadir dalam kunjungan reses kali ini diantaranya Zainuddin Amali (Ketua Komisi/FPG), Mardani Ali Sera (Wakil Ketua Komisi II/FPKS), Azikin Solthan (FGerindra), Firmansyah Mardanoes (FPPP), Asdep Humas dan Protokol Setkab Alfurkon Setiawan, Karo Renkeu Setkab Islachuddin, serta perwakilan mitra kerja Komisi II DPR RI lainnya.***

Sumber : Setkab

Berita Lainnya

Index