Bengkalis Launching Penyaluran Bansos Rasta 2018

Bengkalis Launching Penyaluran Bansos Rasta 2018
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat memberikan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM)

DURI – Bupati Bengkalis Amril Mukminin launching penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) 2018 di halaman Kantor Camat Mandau, Senin 4 Maret 2018.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan untuk efektivitas dan ketepatan sasaran program, rastra diamanatkan agar dapat bertransformasi dari pola subsidi menjadi pola bantuan sosial pangan.

“Bantuan sosial pangan dapat disalurkan dalam bentuk natura atau disebut sebagai bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) yang disalurkan setiap bulan tanpa adanya harga/biaya tebus.” kata Amril

Baca Juga : Politeknik Negeri Bengkalis Bakal Buka Jurusan Perminyakan di Kota Duri

Selanjutnya Amril menambahkan penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan setiap tanggal 25 bulan berjalan, beras disalurkan kepada KPM perbulan dengan kualitas medium derajat sosoh 95 persen kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen. Hal ini untuk menjadi perhatian dan tanggung jawab Perum Bulog dalam melakukan penyaluran sampai ketitik distribusi.

“Untuk memastikan agar penyaluran Bansos Rastra berjalan dengan baik maka dibentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan Rastra Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Perum Bulog setempat, sehingga tercipta 6 T (tepat sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasinya).” ujar Amril

Mantan Kepala Desa Muara Basung ini, berharap  penyaluran bansos pangan rastra dari  kabupaten sampai ke  kecamatan dan desa/kelurahan serta KPM berjalan lancar. Untuk itu peran camat, kades dan lurah serta petugas diintruksikan untuk mengawasi proses pendistribusiannya, sehingga Bansos Rastra benar-benar diterima bagi yang membutuhkan. 

Baca Juga : Penolakan Rumah Adat Batak, Bupati Bengkalis Gelar Pertemuan Tokoh Masyarakat di Mandau

KPM nasional ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri RI Sosial Nomor 140/hHUK/2017 tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat dan tahap penyaluran Bansos Rastra dan bantuan pangan non tunai tahun 2018.

Tampak hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Bustami, Ketua PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Rizal Helmi Faizal, Camat Mandau Rahmad Basuki beserta camat lainnya se-Kabupaten Bengkalis, para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta kepala desa/lurah se-Kecamatan Mandau.***

Sumber : DISKOMINFOTIK

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index