Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon

Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Ahad (11/3/2018). (Foto: BPMI).

CIREBON - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Kali ini giliran masyarakat Kabupaten Cirebon dan sekitarnya yang mendapatkan sertifikat langsung dari Presiden.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Ahad (11/3/2018).

“Ada 3.000 sertifikat yang diserahkan kepada Bapak/Ibu semua. Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung. Harus dihitung agar kelihatan semuanya,” kata Presiden.

BACA : Jokowi Kunjungi Padat Karya Tunai di Cirebon

Sebanyak 3.000 sertifikat yang diserahkan langsung oleh Presiden terdiri atas 1.450 dari Kabupaten Cirebon, 50 dari Kota Cirebon, dan 500 dari masing-masing Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu.

Adapun sisa 6.810 sertifikat akan dibagikan kepada masyarakat penerima oleh Kantor Pertanahan kabupaten/kota masing-masing satu minggu setelah acara ini berlangsung.

Presiden melanjutkan bahwa penyerahan sertifikat ini penting supaya tidak ada lagi sengketa lahan.

BACA : Pesantren Pendukung Utama Pembentukan Karakter Bangsa

Berita Lainnya

Index