Wamen ESDM Bakal Cabut Izin Tambang Jika Perusahaan Belum Berstatus CnC

Wamen ESDM Bakal Cabut Izin Tambang Jika Perusahaan Belum Berstatus CnC
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar. (ist)

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan pertambangan yang masih belum berstatus Clear and Clean (CnC) akan segera berhenti beroperasi. Sebab, Kementerian ESDM akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)nya.

"Yang tidak CnC akan kita cabut. Yang CnC yang akan kita kasih izin. Tidak ada excuse," ujar Arcandra di Gedung Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/3/2018) kemarin, dilansir merdekacom.

Arcandra mengatakan, dampak dari keberadaan tambang non-CnC akan mengganggu aktivitas pertambangan, karena tambang non-CnC tidak memiliki standar penerapan keselamatan para pekerja.

"Siapa yang terganggu? Kita semua. Nyawa manusia itu sama, makanya standar safety-nya harus sama," terangnya.

BACA JUGA : Guru Besar Hukum Internasional UI : Pertama Kali di Indonesia, Arcandra Tahar Kini Tak Punya Negara.

Dampak lain yang ditimbulkan adalah tumpang tindih lahan hingga titik koordinat di lapangan yang tidak sesuai perizinan. Kementerian ESDM mencatat masih terdapat 2.595 IUP yang belum berstatus CnC yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara untuk menertibkan tambang rakyat, Pemerintah menganjurkan agar menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. "Alangkah indahnya jika tambang rakyat itu juga mengikuti peraturan yang ada. Peraturan itu dibikin bukan untuk mempersulit. Ikuti standar keamanan," jelas Arcandra.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, sebanyak 6.565 IUP telah dinyatakan CnC. Sementara itu, dari hasil koordinasi dan supervisi yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain IUP yang telah CnC tersebut, terdapat 2.595 IUP yang dicabut pada periode 2015-2017. (mdk/mdk)

BACA JUGA : Alamak...! Baru 20 Hari Jadi Menteri, Arcandra Tahar Diberhentikan dari Posisi Menteri ESDM

Berita Lainnya

Index