Bupati Inhil Kunjungi Karantina Rehabilitasi Remaja Korban Penyalahgunaan Lem Kambing

Bupati Inhil Kunjungi Karantina Rehabilitasi Remaja Korban Penyalahgunaan Lem Kambing

 

Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengunjungi karantina rehabilitasi remaja korban penyalahgunaan lem kambing di Gedung Eks Asrama Akademi Kebidanan Husada Gemilang, Tembilahan, Sabtu (30/12/2017) pagi.

Kehadiran Bupati Inhil di tengah - tengah remaja korban penyalahguna lem kambing diikuti pula dengan kedatangan Kepala Kantor Satuan Kepolisian Pamong Praja, TM Syaifullah selaku instansi yang turut serta memberantas penyalahgunaan lem kambing dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil dan didampingi juga oleh Pasiops Kodim 0314/Inhil, Kapten Abdillah.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam pidatonya dihadapan puluhan remaja korban penyalahgunaan lem kambing memberikan respons positif atas langkah yang diambil oleh pihak Kodim 0314/Inhil bagi para remaja penyalahguna lem kambing tersebut.

"Bagus sekali (Pembinaan dan Karantina, red), salah satu program yang tepat dalam rangka membantu anak-anak pecandu lem untuk bisa kembali menjadi anak yang normal tidak tergantung kepada lem yang bisa merusak otak mereka dan masa depan," pungkas Bupati.

Melalui kegiatan pembinaan yang diisi dengan berbagai aktifitas, seperti olah raga, penyuluhan tentang bahaya ngelem, ceramah agama dan keterampilan lainnya, Bupati mengharapkan, para remaja tersebut dapat meninggalkan kebiasaan buruk menyalahgunakan lem kambing dan lantas kembali menjadi remaja normal bermasa depan cerah.

"Bahkan, jika dalam proses pembinaan para remaja tersebut dibekali dengan keterampilan di berbagai bidang, maka hal tersebut akan semakin baik lagi. Setelah selesai pembinaan, kegiatan para remaja itu harus tetap dipantau dan jika perlu di berikan bantuan peralatan keterampilan sesuai dengan bidangnya, sehingga mereka dapat mandiri dan tidak kembali lagi pada kebiasaan ngelemnya," jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga berharap kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat melakukan hal serupa, yakni mengadakan kegiatan pembinaan dan karantina bagi para remaja penyalahguna lem kambing maupun zat adiktif lainnya ini.

"Kalau OPD terkait juga sudah mengambil langkah yang sama, maka saya yakin proses pemulihan bagi remaja penyalahguna lem kambing ini bisa lebih maksimal tahap demi tahap," tukas Bupati.

Terakhir, Bupati mengimbau kepada pihak keluarga, terutama orangtua remaja bersangkutan agar dapat senantiasa menjaga dan mengawasi perilaku anak dan lingkungan tempat mereka bergaul. Begitu pula, dengan masyarakat lainnya yang juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengeliminasi tindakan penyalahgunaan lem kambing ini.

"Bagi segenap masyarakat, ajak para remaja bersangkutan ikut serta dalam kegiatan di lingkungannya, seperti dalam kegiatan gotong royong maupun kegiatan sosial lainnya sehingga mereka merasa dihargai dan tidak dikucilkan," tandas Bupati

Kegiatan Kodim 0314/Inhil ini, merupakan partisipasi dalam melakukan pembinaan dan karantina terhadap para remaja penyalahguna lem kambing serta zat adiktif lainnya. (Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index