Oknum Polwan Juga Diduga Tipu IRT Hingga Ratusan Juta

Oknum Polwan Juga Diduga Tipu IRT Hingga Ratusan Juta

MEDAN - Korban dugaan penipuaan Briptu AAH, oknum polwan disebut-sebut bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan ternyata masih ada lagi. Kali ini, korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT), Rosmanina, yang mengaku mengalami kerugian uang hingga Rp100 juta.

“Dia (pelaku) meminjam uang Rp100 juta dan janji setelah tiga hari dibayar. Alasan pinjam uang untuk menebus mobilnya yang digadai,” ungkap korban baru-baru ini sebagaimana dikutip Pojoksatu.

Diutarakannya, Briptu AAH meminjam pada pertengahan September 2017 lalu. Setelah waktu tiga hari yang dijanjikan berlalu, mencoba menagih utang. Tapi, selalu beralasan belum ada uang.

Selanjutnya, pada 29 November bertemu dan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk membayar utangnya pada 30 November. Namun, hingga waktu yang telah disepakati tak juga membayar.

“Sudah saya hubungi nomor HP dia tapi belakangan telah diblokir. Sempat juga datang ke kantornya, namun ngaku belum ada uang,” ujarnya.

Kata Rosmanina, ia dan pelaku saling kenal baru beberapa bulan yang lalu, sewaktu membuat pengaduan di Polrestabes Medan. Ketika itu, secara kebetulan bertemu dan bertukar nomor HP hingga terjalin komunikasi.

“Waktu meminjam tak ada jaminan karena saya percaya dia sebagai anggota polisi, sehingga tak mungkin berani menipu,” tuturnya.

Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Dia dapat ditangkap dan dipecat karena sudah mencoreng nama baik institusinya. Bahkan, kabarnya ada beberapa korban dia lagi namun belum mau terbuka,” tukasnya. (pjs/pjs).

Berita Lainnya

Index