Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Bupati Amril Sampaikan LKPJ 2017

Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Bupati Amril Sampaikan LKPJ 2017
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017.

BENGKALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkalis, Senin (9/4/2018).

Hadir dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir, S.Ag, M.Si, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Anggota DPRD Kab. Bengkalis, Sekretaris DPRD Radius Akima, S.Sos, MT, Anggota Forum koordinasi pimpinan Daerah Kab. Bengkalis, Staff Ahli, dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Kab. Bengkalis. 

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Bengkalis Abdul Kadir, dengan jumlah anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut, yaitu 27 anggota. Sesuai Tatib DPRD dengan jumlah dewan yang hadir kuorum terpenuhi.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007, yaitu Kepala Pemerintah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam pidatonya Amril Mukminin menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis pada tiga tahun terakhir ini dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi dan harga minyak bumi, dimana kategori pertambangan minyak dan gas bumi merupakan kontribusi terbesar pada perekonomian Kabupaten Bengkalis.

"Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis sebesar 3,27 persen, sedikit meningkat pada tahun 2016 sebesar 3,28 persen. Dan untuk Tahun 2017 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis akan dirilis pada bulan Mei Tahun 2017." ungkap Bupati Bengkalis.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 memaparkan, sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2017.

Pertama Bupati memaparkan program pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).

Selanjutnya, Alokasi Dana desa (ADD) per desa pertahun. ADD pertahun yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran desa tersebut

Kemudian Bupati juga memaparkan pembangunan di bidang kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa. Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan.

"Sebagai informasi jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit." urainya.

Pada bidang pendidikan, lanjut Bupati, salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan sekolah unggulan (Boarding School) yang bekerjasama dengan SMA Taruna Nusantara Magelang. Pendidikan berbasis vikasi seperti SMK diperbanyak.

FOTO : Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Bengkalis.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga tetap memberikan beasiswa bagi anak-anak tempatan, komunitas adat terpencil, dan beasiswa mahasiswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik." ungkap Bupati.

Dalam LKPJ Bupati Bengkalis disebutkan, bahwa berdasarkan laporan keuangan tahun 2017 melalui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, secara keseluruhan telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp. 3.972 triliun, atau 81,80 persen dengan realisasi fisik 97,30 persen.

Sedangkan realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.341 Triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,886 Triliun. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,243 Triliun. Pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi PAD sebesar Rp. 283,441 milyar, atau 75, 88 persen dari target sebesar Rp.373,54 miliyar.

Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan konstribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 71,78 miliyar atau 93,22 persen dari Rp.14,56 milyar atau 96,44 persen dari target.

Sementara itu, realisasi dana perimbangan Rp.2,9 triliun atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp.3,53 triliun. Sedangkan realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp.1,37 triliun (80,41 persen).

Sementara itu, Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp.21,64 miliar. Tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 mencapai Rp.391,14 miliar atau 9,85 persen dari total belanja daerah.

Bupati mengatakan, terjadinya tunda bayar disebabkan keterbatasannya keuangan daerah dengan adanya penundaan pelaksanaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.
 
Terkait dengan hal ini, Pemkab Bengkalis mengupayakan agar pembayaran dapat segera dilakukan. Diantaranya dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya Pemkab Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan tunda bayar dengan memberitahukan DPRD, hingga saat ini upaya penyelesaian telah dapat dilakukan pembayaran.

"Hasilnya pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran ABPD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan-kegiatan tunda bayar tersebut dengan memberitahukannya kepada DPRD dan hingga saat ini telah dilakukan pembayaran." papar Bupati.

Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, disampaikan Bupati, bahwa dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah.

Setelah penyampaian laporan tersebut, sidang dilanjutkan dengan penyerahan buku LKPJ 2017 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Buku tersebut memuat tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2017.

Menutup sidang tersebut, Abdul Kadir selaku ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati karena telah menyampaikan laporan tersebut tepat waktu sehingga DPRD punya banyak waktu untuk membahasnya.*** (Advertorial/Setwan)

#DPRD Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index