Jika Boediono Jadi Tersangka Century Bakal Mengguncang Politik dan Finansial Indonesia

Jika Boediono Jadi Tersangka Century Bakal Mengguncang Politik dan Finansial Indonesia

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan pada Wakil Presiden periode 2009-2014 Boediono terkait kasus Century bukan sesuatu yang aneh.

"Putusan itu bukan sesuatu yang mengejutkan, yang aneh, atau luar biasa. Itu hanya konsekuensi hukum dari konstruksi kasus Bank Century yang dibangun KPK sendiri dalam persidangan kasusnya Budi Mulya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2018), sebagaimana dikutip dari merdeka.

Menurutnya, proses hukum haruslah tetap dijalankan. Namun, kata dia, tetap saja ada beberapa hal yang harus diintrospeksi dari sistem KPK salah satunya dalam hal pemasukan nama seseorang dalam surat dakwaan tanpa bukti yang kuat.

"Di situlah problem KPK yang harus dikritisi. Ada 180 orang lebih disebut bersama dalam surat dakwaan tapi belum diproses KPK. Kalau ternyata bukti belum kuat, ya jangan ditaruh dalam dakwaan," ujarnya.

Menurutnya, jika Boediono dan beberapa orang yang diajukan oleh PN Jaksel untuk diusut KPK benar bisa ditetapkan sebagai tersangka akan mengguncang aspek politik. Serta finansial Indonesia maupun internasional.

"Itu pasti sedikit banyak akan mengguncangkan dunia finansial kita maupun internasional. Karena kebijakan moneter sekaligus fiskal diadili. Persepsi yang akan tercipta seperti itu," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PPP ini yakin PN Jaksel tidak bermaksud untuk mengintervensi KPK. Sebab PN Jaksel merupakan salah satu penegak hukum. "Itu kan tidak memberikan batas waktu. Tidak intervensi lah menurut saya. PN Selatan itu juga penegak hukum," tandasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus dana talangan bailout Bank Century.

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mesti melanjutkan kasus Century yang diduga melibatkan eks Wapres Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede.

Skandal Bank Century sempat menyita banyak perhatian beberapa tahun belakangan. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wakilnya Boediono menjadi bulan-bulanan dalam kasus tersebut meski tengah berkuasa.

DPR sempat membentuk Pansus Century, sejumlah pejabat era pemerintahan SBY bahkan Boediono dipanggil untuk memberikan keterangan. Lawan politik SBY menduga, duit Rp 6,7 triliun mengalir ke pemenangan SBY-Boediono di Pilpres 2009. (mdk/mdk)

Berita Lainnya

Index