TTMD Ke - 101 Juga Fokus Pada Kegiatan Pembangunan Non - Fisik

TTMD Ke - 101 Juga Fokus Pada Kegiatan Pembangunan Non - Fisik

KERITANG - Selain menggelar kegiatan Fisik berupa pembangunan Insfrastruktur, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Tahun 2018 Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Kecamatan Keritang juga berfokus pada pelaksanaan kegiatan pembangunan non - fisik berupa  Penyuluhan bahaya narkoba dan Sosialisasi Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan serta Penyuluhan Kesadaran Hukum.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Keritang itu tampak diikuti lebih dari 100 (Seratus) orang warga masyarakat yang teridiri dari masyarakat Desa Nusantara Jaya, Desa Kembang Mekar Sari, Desa Lintas Utara dan Warga Desa Kotabaru Siberida, Selasa (17/04/18).

Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar yang diwakili oleh Kasdim 0314/Inhil Mayor inf Suratno menjelaskan 3 pilar wawasan kebangsaan yaitu Rasa, Paham serta Semangat.

"Rasa Kebangsaan yaitu dorongan emosional yang lahir dalam perasaan dan alam pikiran setiap warga negara untuk selalu bersama dan bersatu. Paham Kebangsaan adalah paham dengan ciri yang membentuk identitas jati diri dan kepribadian suatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika. Semangat Kebangsaan adalah semangat dalam membangun perjuangan hidup bersama sebagai bangsa Indonesia yang mewadahi, memenuhi dan memperjuangkan segala aspirasi dan tujuan hidup," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Mayor Inf Suratno juga menjelaskan bahwa Bela Negara tidak identik dengan memanggul senjata atau militerisme, 5 nilai dasar Bela Negara yaitu Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, Keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara, Memiliki kemampuan awal bela negara secara fisik maupun non fisik.

Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang didasari oleh kecintaan pada negaranya, untuk melindungi dan mempertahankan negaranya dari berbagai macam ancaman, baik ancaman dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri," imbuhnya.

Kemudian, setelah kegiatanpun dilanjutkan dengan  Penyuluhan Hukum tentang Kesadaran Hukum Masyarakat yang disampaikan oleh Andi Saputra Sitepu, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Penyluhan Hukum tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lasarus Sinaga Kapolsek Kecamatan Keritang. (Dex)

Berita Lainnya

Index