APK Banyak Rusak, Ini Kata KPU Riau

APK Banyak Rusak, Ini Kata KPU Riau

PEKANBARU - Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau banyak mengalami kerusakan. Kerusakan APK yang hampir terjadi di setiap wilayah ini lebih disebabkan karena faktor cuaca.

Kendati demikian, APK yang rusak tersebut tetap dibiarkan dan tidak ada pihak yang bersedia melakukan perbaikan.

Komisioner KPU Provinsi Riau, Ilham Muhamad Yasir ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan, bahwa perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan APK yang telah diserahkan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) menjadi tanggung jawab Pasangan Calon.

"Kalau KPU menganggarkan lagi biaya pemeliharaan, sementara di peraturan sudah ditegaskan jadi tanggung jawab paslon, maka penganggaran oleh KPU itu akan jadi temuan pemeriksaan oleh BPKP dan BPK," kata Ilham di Pekanbaru, Selasa (17/4/2018).

Kemudian, perbaikan terhadap APK rusak tidak bisa dilakukan sesuka hati. Melainkan harus sesuai dengan desain serta materi yang telah ditentukan oleh KPU Riau.

"Tim kampanye pasangan calon pun memperbaikinya harus sesuai desain KPU," tuturnya.

(mcr/mcr)

#Komisi Pemilihan Umum

Index

Berita Lainnya

Index