Bawa Lari Uang Koran dan Online, Juru Bayar DPRD Rohil Dipolisikan

Bawa Lari Uang Koran dan Online, Juru Bayar DPRD Rohil Dipolisikan
[GoRiau]

BAGANSIAPIAPI - MR (38), dilaporkan perwakilan puluhan biro media ke pihak kepolisian pada hari Kamis (19/4/2018) karena diduga telah menggelapkan anggaran dana pembayaran koran dan online sebesar Rp200 juta di kantor DPRD Rokan Hilir (Rohil).

Sejak kemarin, MR telah menjadi buronan seluruh biro media di Rokan Hilir mengingat MR berusaha mengelak untuk membayar tagihan langgaran koran tahun anggaran 2018.

"Kita ini sudah tua. Tak perlu lah dipermainkan seperti ini. Bukannya pembayaran dana koran harus sesuai dengan rekap yang sudah ada. Mengapa pula koran fiktif yang dibayar," kata Azhar kesal.

Informasi yang diperoleh, sejumlah kepala biro di Rokan Hilir sudah berupaya untuk meminta MR membayarkan dana koran dan online sesuai dengan data yang sudah ada direkap. Namun sayangnya, MR masih tetap menerima kwitansi yang tidak jelas asal usul media tersebut.

Ditambah lagi, kemana MR pergi, dia sering dikawal oleh aparat berseragam sehingga menambah kesal para biro media yang sudah beberapa kali dijanjikan akan dibayar seluruhnya dikantor DPRD. Namun hingga saat ini, keberadaan MR tidak diketahui dan tahunya beredar khabar dia sudah berada di Dumai.

Azhar (54), pelapor kasus dugaan penggelapan dana koran DPRD Rohil mengaku tidak akan ada jalan damai dengan MR mengingat rekan rekan media sudah kesal dengan tingkah polah PPTK yang sering mangkir saat pembayaran dana koran. Menurutnya, kasus ini sebagai contoh bagi dinas lain yang sering membayar koran baik dirumah, diwarung ataupun ditempat tersembunyi.

"Tidak akan ada damai. Biar uang kami tidak dibayarkan yang penting kasus ini tetap lanjut," kata Azhar yang diamini rekan rekan biro yang memenuhi kantor Polsek Bangko.

Menyikapi pengaduan para biro media, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SH, MH berjanji akan memproses laporan jika sudah ada bukti pendukung.

"Saat ini belum kita proses laporannya karena belum ada bukti pendukung. Apabila sudah ada tentu akan kita tindak lanjuti," kata Sigit kepada Goriau.com.

[GoRiau]

Berita Lainnya

Index