Surati Polri, KPK Minta Penyidik Irhamni Usut Kasus BLBI

Surati Polri, KPK Minta Penyidik Irhamni Usut Kasus BLBI

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui, pihaknya telah menerima surat resmi perekrutan kembali terhadap penyidik Polri Muhammad Irhamni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir merdeka, Permintaan KPK itu untuk membantu mengusut skandal dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saya mendengar ada surat dan sesuai prosedur dan aturan dari KPK, dari bidang hukumnya sudah mengkaji," kata Setyo di acara Kartini Run di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Ahad (22/4/2018).

Surat itu, katanya, tengah dikaji kepolisan. Namun, pada prinsipnya, lanjutnya, polri selalu mengizinkan apabila ada salah satu anggotanya yang diminta dalam mengungkapkan sebuah kasus.

"Dari kita akan berikan yang terbaik, walaupun ada kementerian yang minta kita kasihkan yang terbaik," lanjut Setyo.

Setyo berharap, dengan kembalinya Muhammad Irhamni ke KPK, dia bisa berkolaborasi dengan penyidik lainnya, khususnya dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli.

"Kalau diminta personel pasti kita kasih yang terbaik, tidak yang ecek-ecek," pungkas Setyo.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, masih membutuhkan penyidik Polri Irhamni untuk menuntaskan skandal kasus BLBI.

Hal itu diungkapkan, menanggapi adanya perseteruan atau polemik diinternal KPK terkait perekrutan kembali penyidik Polri Irhamni.

[mdk/mdk]

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index