Datangi Mapolda Riau, Formak Minta Usut Dugaan Korupsi di Rohul

Datangi Mapolda Riau, Formak Minta Usut Dugaan Korupsi di Rohul

PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung kedalam Forum Mahasiswa Riau Anti Korupsi (FORMAK) mendatangi Markas Polisi Daerah Riau, di Jalan Jend Sudirman No 235, Pekanbaru, Senin (23/4/2018). Kedatangan massa menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait banyaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hulu.

Koordinator Lapangan (Korlap) Raffi Fernando dalam pernyataan sikap menyampaikan, berdasarkan data yang FORMAK peroleh melalui proses pengkajian ilmiah serta forum diskusi dan aspirasi masyarakat Kabupaten Rohul, FORMAK meminta Ditkrimsus Polda Riau dan Kejati Riau melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada oknum-oknum yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rohul.

FORMAK meminta kepada Kapolda Riau agar dan Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Rohul Jaharudin, karena terindikasi melakukan sejumlah korupsi pengadaan alat kantor tahun 2014 lalu, mark up anggaran retribusi pajak dan reklame, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 dan 2016 lalu.

Selain itu, FORMAK meminta agar Kapolda dan Kejati Riau periksa Abdul Halim atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Koni tahun 2015 sebesar Rp541.933.000 serta dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pagar SMA negri 2 rambah yang dikerjakan oleh saudara Abdul Halim. Ia juga diduga tidak bisa mempertanggung jawabkan LPJ tahun 2015 dan 2016 lalu.

Kemudian , FORMAK meminta agar Kapolda dan Kejati Riau periksa mantan Direktur RSUD Kabupaten Rohul Faisal Harahap yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan dan juga obat obatan. Ia juga diduga melakukan mark up anggaran pembangunan Rumah Sakit yang merugikan negara milyaran rupiah. Selain itu Fisal Harahap juga diduga malakukan penyuapan dan pungli pada penerimaan pegawai di RSUD Kabupaten Rohul, sehingga siapapun yg mau bekerja sebagai honorer harus membayar ''Setoran''.

Hampir 1 jam mereka berorasi, akhirnya pewakilan Ditkrimsus Polda Riau menemui puluhan massa. Ditkrimsus berjanji akan menyampaikan aspirasi aksi massa yang tergabung dalam FORMAK kepada pimpinan.

"FORMAK akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami (FORMAK) akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan," ungkap Korlap aksi massa Raffi Fernando, sebelum bubar.***

[ta2/ta2]

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index