Kemendagri Terbitkan Nomor Register Ranperda RTRW Riau

Kemendagri Terbitkan Nomor Register Ranperda RTRW Riau

PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menerbitkan nomor register Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Rabu (25/4/2018).

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum, Setdaprov Riau, Ely Wardani. Ia menyebut, nomor register RTRW Riau telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo setelah tim dari Pemprov Riau mengekspos RTRW, dan juga hasil evaluasi KLHS dari Kementerian LHK.

"Dengan telah dikeluarkannya nomor register tersebut, maka Riau memiliki RTRW," kata Ely, Kamis (26/4/2018)

Dijelaskan Ely, langkah selanjutnya setelah keluarnya nomor register RTRW Riau, Pemerintah Provinsi Riau akan menyampaikan hasil tersebut ke DPRD Riau untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda)

"Semua sudah tapi Gubernur harus menyampaikan hasil penyempurnaan ke DPRD Riau," tutupnya.

Adapun SK Kemendagri terkait nomor registrasi Ranperda RTRW Riau adalah 10,105/2018 dan ditandatangani Direktur Produk Hukum Daerah, Sukoyo SH,Msi.

Dalam SK itu, Kemendagri juga menyebutkan telah melakukan penelaahan/pengkajian terhadap dokumen yang dilampirkan dalam permohonan nomor register Raperda Provinsi Riau tentang RTRW Riau tahun 2018-2038.

Dan dari hasil penelaahan/pengkajian tersebut telah memenuhi syarat, sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. SK Kemendagri ini dikeluarkan pada tanggal 25 April 2018 di Jakarta.

[mcr/mcr]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index