Rakor Teknis Rencana Aksi PTSP, KPK Soroti Tumpang Tindih Perizinan

Rakor Teknis Rencana Aksi PTSP, KPK Soroti Tumpang Tindih Perizinan

PEKANBARU - Koordinator Wilayah II Sumatera Korsub Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M Nasution soroti tumpang tindih perizinan di Kantor Gubernur Riau, yang sampai saat ini belum sepenuhnya diserahkan oleh instansi tekhnis terkait.

Melansir Media Center Riau, Coki, begitu dia biasa disapa menegaskan setiap ada yang anah-aneh dalam perizinan, KPK akan menyoroti dan akan mengejar setiap ada pelanggaran.

"Setiap ada yang aneh-aneh, pasti akan saya kejar," kata Coki, pada acara rapat Koordinasi Teknis Terkait Rencana Aksi Penyelamatan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Auditorium Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/4/2018).

Coki minta semua bentuk perizinan dilakukan satu pintu melalui DPMPSP Riau. Hal itu menurutnya, bukan kehendak KPK, melainkan ketentuan yang mengamanahkan demikian.

Karena itu, koordinasi antara instansi teknis harus dioptimalkan. Agar tidak terjadi tumpang tindih, maka Coki mendorong proses perijinan harus satu pintu. Selain itu, beberapa persoalan terkait perizinan itu juga harus dibenahi terlebih dahulu.

"Kalau itu dilakukan satu pintu, pelayanan bisa maksimal dan standar pelayanan khusus juga lebih jelas.

Sementara itu, Plt Gubernur menambahkan Pemprov Riau akan menindaklanjuti hal tersebut terkait soal perizinan satu pintu.

"Tolong untuk ke depannya kita jalankan untuk program ini, jika ada masalah kita kumpul kembali. Untuk tahun depan tidak ada lagi perizinan di luar PTSP," ujar Plt Gubernur.

Selain Plt Gubri, juga hadir pada kesempatan ini Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Kepala DPM PTSP Eva Revita serta sejumlah pejabat terkait.

[mcr/mcr]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index