Pekanbaru dan Siak Terima Bantuan SLRT Selama Tiga Tahun dari Kementrian Sosial RI

Pekanbaru dan Siak Terima Bantuan SLRT Selama Tiga Tahun dari Kementrian Sosial RI

PEKANBARU - Dari 20 Kabupaten kota se Indonesia hanya Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang mendapat bantuan dari Kementrian Sosial RI. Bantuan tersebut berupa pengalokasian anggaran program Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) selama 3 tahun yang di mulai pada 2017 sampai dengan tahun 2019.

"Alhamdulillah kita bersama Kota Pekanbaru lah yang di percayai oleh Kementerian Sosial RI untuk menjalankan program Layanan dan Rujukan Terpadu ini," terang Wan Idris, selaku Ketua Panitia acara di Hotel Grand Mempura Senin (07/05/2018) malam.

Dijelaskan oleh Wan Indris, Keberhasilan ini merupakan kerja keras dan dukungan dari semua pihak terutama dinas terkait, yang bersama-sama memperjuangkan untuk mejemput program ini. Alokasi bantuan yang diberikan selama 3 (tiga) dari tahun 2017 sampai dengan 2019 sebesar Rp.1,2 Milyar.

Tambahnya lagi, dalam penanggulangan kemiskinan secara nasional pemerintah menitik beratkan pada percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan yang merata bagi 40 persen penduduk miskin berpendapatan rendah.

Upaya ini di lakukan melalui pelaksanaan program jaminan dan bantuan sosial tepat sasaran, Pemenuhan kebutuhan dasar serta perluasan akses usaha mikro, kecil dan Koperasi.

"Saya berharap pelatihan ini, di manfaatkan oleh peserta sebagai menambah ilmu, juga usai Bimtek ini peserta sudah dapat menggunakan Aplikasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu baik secara online maupun offline, dan yang terpenting melalui kegiatan ini kedepan akan mampu memutakhirkan data masyarakat miskin yang selama ini dianggap tidak falid," himbaunya.

Ada beberapa manfaat dari pengunaan Aplikasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu ini, pertama mempermudah masyarakat dalam kepengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah di ferifikasi terlebih dahulu oleh petugas fasilitator.

Kemudian dapat menerima pengaduan dan keluhan masyarakat miskin terkait masalah sosial ekonomi seperti masyarakat yang membutuhkan kursi roda, bantuan bagi kaum difabel, kemudian menerima keluhan masyarakat yang tidak memiliki KTP, KK atau surat nikah.

Pelaksanaan pelatihan plikasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu berlangsung selama 2 hari, dengan jumlah peserta sebanyak 92 orang, yang terdiri dari 11 orang berasal dari Supervisor tingkat kecamatan sedangkan 81 orang fasilitator yang berasal dari tingkat lurah dan kampung se Kabupaten Siak.***

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index