Sembilan Pilot dan Satu Karyawan Lion Air Group Dipolisikan

Sembilan Pilot dan Satu Karyawan Lion Air Group Dipolisikan

JAKARTA – Selasa (22/5/2018) , Lion Air Group secara resmi melaporkan sembilan penerbang (Pilot) serta satu karyawan yang diduga melakukan pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat referensi kerja.

Sembilan Pilot dan seorang karyawan melakukan perbuatan melawan hukum sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berupa pemalsuan surat dan dokumen.

Pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, diduga telah bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam keterangan rilisnya menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan dan kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan.

Para pilot terdiri dari Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).

Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan/ karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Lion Air Group telah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal.

[rilis]

#Lion Air Group

Index

Berita Lainnya

Index