Legislator Riau Minta DPMPTSP Riau Segerakan Proses Perizinan

Legislator Riau Minta DPMPTSP Riau Segerakan Proses Perizinan

PEKANBARU - Legislator Riau yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby minta pada Dinas Penanaman Mosal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau untuk menyegerakan proses evaluasi terhadap permohonan-permohonan yang ada. Ini terkait selama ini 'tertahan' lantaran Perda RTTW belum disahkan.

"Inikan sudah menumpuk saat ini berbagai perizinan di kantor perizinan satu pintu itu. Lantaran ada peraturan yang melarang karena tidak punya Perda RTRW baik mengeluarkan izin baru maupun perpanjangan izin. Sekarangkan sudah boleh, jadi kita minta OPD terkait itu menyegerakan proses perizinan itu sesuai aturan yang berlaku," sebut sapa akrab Datuk ini, Kamis (24/05/2018) di ruang kerjanya.

Ditambahkan politisi Hanura ini, dengan 'terbukanya' izin investasi di Riau, akan membuka lapangan kerja. Terbuka lapangan kerja, akan menekan pengangguran dan kemiskinan sehingga perekonomian masyatakat meningkat.

"Saat inikan perekonomian masyarakat dalam kondisi susah. Penyebabnya adalah investor tidak masuk. Untuk itu OPD terkait menyegerakan persoalan perizinan yang sudah menumpuk ini," tambahnya.

Dikatakan juga oleh Dapil Kabupaten Kuantan Singingi - Indragiri Hulu ini, menyegerakan prose perizinan bukan berarti memveri kemudahan atau penyeleksian tidak nengikuti aturan yang betlaku. Tapi menyegerakan prosesnya katrba Provinsi Riau sudah lama menunggu masukbya investor.  Mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Riau melambat.

[Media Center Riau]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index