Ini Loh Perbedaan Jilbab dan Hijab

Ini Loh Perbedaan Jilbab dan Hijab

JAKARTA - Ada dua istilah yang biasa kita dengar dan dianggap sebagai dua hal yang maknanya sama, yaitu jilbab dan hijab. Keduanya menunjuk pada makna pakaian muslimah dengan kerudung yang menutup kepala.

Jilbab dan hijab sebenarnya berbeda, tapi keduanya kini dianggap sama. Apa beda hijab dengan jilbab yang digunakan untuk menutup aurat perempuan? Lalu sebenarnya bagaimana sih cara menutup aurat yang sesuai syariat Islam?

Menjawab pertanyaan ini, pengasuh Pondok Pesantren Mahasina, Bekasi, Jawa Barat Hj Badriyah Fayumi, MA, mengajak untuk melihat dulu bagaimana penggunaan dua kata ini, yaitu jilbab dan hijab, dalam Alquran sebagai sumber utama hukum Islam. 

Jilbab ada dalam Surat Al-Ahzab ayat 59. Para mufassir memaknai jilbab dengan banyak makna. Ada yang memakai jilbab sebagai pakaian luar, kemudian menggunakan pakaian lagi yang menutup seluruh tubuh, ada yang sampai menutupi semuanya, hingga hanya terlihat matanya. 

Ada juga yang memaknai jilbab sebagai seperti khimar atau kerudung. Selain itu, ada yang memaknai jilbab itu izar, seperti sarung, yakni pakaian luar yang menutupi, di dalamnya sudah pakai baju tertutup, kemudian ditutup lagi. 

Inilah makna-makna jilbab antara lain yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir, menafsirkan Surat Al-Ahzab ayat 59.

Hijab
Hijab dalam Alquran selalu digunakan dalam konsep pembatas ruang. Maka hijab dimaknai sebagai pembatas antara ahli surga dan ahli neraka. Jadi, kalau kita lihat dalam Alquran, hijab itu merupakan pembatas atau pembeda ruang antara laki-laki dan perempuan. 

Jilbab
Sementara itu, jilbab itu adalah pakaian luar tertutup, ada juga yang kemudian memaknainya seperti sarung, ada juga yang memaknai seperti penutup kepala, dan ada juga yang memaknainya menutupi seluruh tubuh.

Dengan melihat makna asli dari jilbab dan hijab, sebagaimana disebutkan dalam Alquran dan kemudian ditafsirkan oleh para ulama, kita bisa mengatakan bahwa hijab dan jilbab adalah dua konsep yang berbeda.

Namun saat ini, secara sosiologis, secara realitas, kita menganggap ini dua hal yang sama. Kemudian ada pertanyaan muncul, bagaimanakah batasan berhijab yang benar menurut syariat? 

Menjawab pertanyaan ini, kita tentu saja kembali pada Alquran dan hadis serta akwal atau pendapat para ulama. 

Dalam Alquran, batasan berpakaian muslimah dalam Surat An-Nur disebutkan di situ, yaitu dengan mengenakan kerudung yang menutupi hingga ke dada. Dalam hadis yang menjelaskan dialog Rasulullah SAW dengan Asma' binti Abu Bakar disebutkan bahwa tidak patut ketika seorang muslimah sudah balig maka terlihat kecuali wajah dan dua telapak tangannya.

Dari hadis ini kemudian juga dimaknai bahwa pakaian syar'i tidak boleh ketat dan tidak boleh transparan. Dan ketika kita merujuk lagi pada ayat-ayat mengenai pakaian dalam Alquran, dalam hal ini Surat Al-A'raf ayat 26 dan Al-A'raf ayat 31, kita akan mendapati kembali batasan berpakaian menurut syariat. 

Berhijab yang sesuai dengan ketentuan syariat yaitu, ketika kita beribadah, gunakan pakaian yang baik, tapi jangan sampai berlebihan. Dan pakaian yang terbaik, yang substantif, sesungguhnya adalah pakaian takwa. 

Kemudian dalam hadis Nabi juga disebutkan:
"Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan." (Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Imam Bukhari meriwayatkan hadits secara ta'liq)

Jadi, dengan demikian, kalau kita simpulkan sesuai dengan ketentuan syariat:
1. Menutup aurat
2. Tidak ketat 
3. Tidak transparan 
4. Tidak berlebihan 
5. Tidak menunjukkan kesombongan. 

Lebih dari itu, yang menjadi hakikat dari itu semua adalah, pakaian tersebut mengantarkan pada ketakwaan.

[detik]

#Mozaik

Index

Berita Lainnya

Index