Status Siaga Darurat Karhutla Riau Diperpanjang Hingga November 2018

Status Siaga Darurat Karhutla Riau Diperpanjang Hingga November 2018

PEKANBARU - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahap pertama di Provinsi Riau Tahun 2018 sebelumnya telah ditetapkan berlaku sejak 19 Februari - 31 Mei 2018. Menjelang berakhirnya itu, status siaga darurat karhutla ini akan diperpanjang kembali hingga akhir tahun mendatang.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa stakeholder dan tim satgas penanggulangan karhutla  di Riau akan melakukan rapat evaluasi sekaligus menetapkan perpanjangan status ini di Kantor Gubernur Riau, Senin (28/5/2018) nanti.

"Dimulai dengan evaluasi dan menghimpun seluruh laporan tim satgas. Nantinya kami akan memperpanjang status siaga darurat Karhutla mulai 1 Juni hingga 30 November mendatang," kata Edwar yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru ini, Senin pagi.

Penetapan status tahap kedua ini sendiri akan ditetapkan langsung oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

"Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Puncaknya nanti akan ada penetapan status siaga darurat karhutla oleh pak Plt Gubernur langsung," ucapnya.

Adapun beberapa pertimbangan terkait perpanjangan status ini, diantaranya guna mencegah bencana kabut asap yang dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang.

"Riau akan berpartisipasi dalam pengamanan Asian Games 2018 ini. Salah satunya dengan mencegah bencana kabut asap," tandasnya.

[mcr/mcr]

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index