Ini Hukumnya Mengucap Salam Pada Non-Muslim

Ini Hukumnya Mengucap Salam Pada Non-Muslim

JAKARTA - Dalam agama Islam, mengucapkan salam sangat dianjurkan bagi sesama muslim. Ucapan salam mengandung makna doa atau selamat, sejahtera dan keberkahan.

Apabila seorang muslim berjumpa dengan muslim lain maka disunnahkan memberi salam, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh yang berarti selamat sejahtera atas kamu.

Bagi yang menerima atau mendengar salam tersebut maka wajib menyahut atau membalas salamnya dengan lafaz, Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh yang artinya selamat sejahtera atas kamu juga.

Namun dalam pergaulan sehari-hari, seringkali teman non muslim kita terbiasa ikut mengucapkan salam pada kita, dan kita pun terkadang melemparkan salam untuk mereka.

Apa hukumnya apabila kita mengucapkan salam kepada selain yang beragama Islam dan bagaimana sikap kita saat menerima salam dari non muslim?

Menjawab pertanyaan ini, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Abdul Moqsith Ghazali menjelaskan bahwa di Indonesia sendiri, banyak kegiatan dan aktivitas yang sebenarnya melibatkan muslim dan non muslim. Beberapa di antaranya seperti hidup bertetangga dan bekerja sama dengan umat agama lain. 

"Kita hidup di Indonesia, kita bertetangga dengan umat agama lain. Umat Islam bertetangga dengan orang Kristen, bertetangga dengan orang Hindu, bertetangga dengan orang Budha, bertetangga dengan orang Konghucu dan seterusnya. Bahkan di lingkungan kantor kita menyaksikan umat Islam bekerja di dalam satu kantor dengan umat agama lain," ujar Moqsith.

Disampaikan Moqsith, mengenai bagaimana hukumnya mengucapkan salam kepada umat agama lain atau sebaliknya, dalam kitab fiqih, secara jelas akan menemukan perbedaan pendapat para ulama.

Sebagian ulama menyatakan, mengucapkan salam kepada umat agama lain atau menerima salam dari umat agama lain, itu diperbolehkan. Hal ini didasarkan kepada ketentuan umum di dalam Alquran yang menyatakan:

'Waidza khuyyitum bitakhiyyatin fakhayyu biakhsana minha au ruddhuha'

Jika mereka mengucapkan salam kepada umat Islam, ungkapan salamnya adalah ungkapan yang baik.

"Misalnya mengucapkan 'Assalamu'alaikum' kepada kita, maka kita diperbolehkan untuk mengucapkan 'wa'alaikumussalam'. Bahkan jika mereka sempurna mengucapkan 'Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh', maka kita mengembalikan salam itu kepada mereka juga secara sempurna," ucapnya.

Akan tetapi bagaimana apabila kita ingin mengucapkan salam kepada individu-individu atau kepada komunitas umat agama lain? Sebagian ulama menyatakan jika kita sesama umat Islam, langsung mengucapkan 'Assalamu'alaikum', baik umat Islam itu sedang sendiri atau bersamaan dengan yang lain. 

Tidak demikian halnya mengucapkan salam kepada umat agama lain. Contoh, jika kita bertemu dengan orang Kristen sedang sendirian, maka para ulama mengatakan kita tidak perlu mengucapkan 'Assalamu'alaikum', tapi mengucapkan 'Assalamu'alaika', yang artinya salam sejahtera hanya buat kamu.

Tapi jika mereka sedang bersama dengan yang lain dalam jumlah yang banyak, maka sebagian ulama memperbolehkan mengucapkan 'Assalamu'alaikum'.

"Apa inti dari ajaran salam ini? Kalau kita teliti redaksi, makna dan kandungan 'Assalamu'alaikum', sebenarnya adalah perintah untuk menebarkan perdamaian di permukaan bumi ini," urai Moqsith.

Alumni Ma'had Aly Situbondo Jawa Timur ini kemudian menuturkan, pernah ada sebuah kisah ketika umat Islam bersitegang dengan umat agama lain, persisnya adalah umat Islam dengan orang Yahudi di Madinah.

Orang Yahudi mengucapkan salam dengan makna yang diskriminatif, dengan makna yang buruk kepada umat Islam mereka menyatakan 'Assamu'alaikum', artinya kematian, kecelakaan buat kalian umat Islam. Dalam konteks ini maka kemudian umat Islam diperintahkan untuk menjawab 'Wa'alaikum', artinya begitu juga dengan kalian.

Moqsith mengatakan, hal tersebut adalah suasana yang tidak normal, di mana umat Islam berada dalam sebuah konflik dan ketegangan. Dalam konteks yang seperti itulah, maka keluar sebuah hadis dari Baginda Nabi Muhammad SAW yang melarang umat Islam untuk mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan orang Kristen.

Artinya, jika suasananya di dalam perdamaian damai dan tidak sedang di dalam konflik, maka tidak ada argumen yang cukup memadai untuk melarang umat Islam mengucap salam kepada umat agama lain atau juga sebaliknya, menerima salam dari umat agama lain.

"Tapi dalam konteks Indonesia, seringkali kita menggunakan salam-salam yang lain. Misalnya selamat pagi, selamat sore, salam sejahtera, yang dari sudut dan maknanya memiliki kesamaan dengan apa yang diperintahkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Perdamaian, toleransi, kerukunan adalah ajaran pokok yang terpatri di dalam anjuran untuk mengucapkan salam kepada sesama umat manusia," pungkas Moqsith.

[dtk/dtk]

#Mozaik

Index

Berita Lainnya

Index