Macet di Depan Living World, Dishub Pekanbaru Pasang Rambu Larangan Parkir

Macet di Depan Living World, Dishub Pekanbaru Pasang Rambu Larangan Parkir

PEKANBARU - Kemacetan di depan Mal Living World Pekanbaru kerap dikeluhkan warga. Mangkalnya sejumlah armada taksi online di kawasan itu membuat arus lalulintas di Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta mengalami macet parah.

Tak ingin kemacetan kian akut di persimpangan Mal SKA itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat untuk memasang rambu larangan parkir pada Kamis (7/6/2018). 

"Sebenarnya ini menjadi tanggungjawab pengembang. Tapi karena tidak kunjung dipasang oleh pengembang, maka kita pasang saja dulu yang portabel. Nanti yang permanen pihak pengembang yang akan memasangnya," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap. 

Kendi menyebut, pihak pengembang berjanji untuk segera memasang rambu lalulintas yang permanen. Sebab rambu-rambu yang dipasang saat ini bukan yang permanen sehingga dikawatirkan bisa diangkat dan dipindah-pindah oleh orang tidak bertanggungjawab. 

"Sementara itu kami pinjamkan dulu. Makanya kami juga minta kerja sama pihak pengembang agar ikut menjaga rambu-rambu yang sudah kita pasang agar tidak hilang dicuri orang," ungkapnya. 

Setelah rambu-rambu larangan parkir ini dipasang, maka pihaknya meminta kepada pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraanya di lokasi yang dilarang parkir. Yakni di badan jalan disekitar kawasan living world. 

"Kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini adalah Satlantas agar bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir dikawasan yang sudah ada rambu dilarang parkir," ujarnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan patroli di kawasan tersebut. Jika ditemukan ada kendaraan yang membandel dan memarkirkan kendaraan di kawasan yang sudah dipasang rambu dilarang parkir, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penderekan. 

"Iya, kalau ada yang bandel nanti kita derek saja," pungkasnya.(MC Riau/yan)

Berita Lainnya

Index