Makna Jihad Zaman Now

Makna Jihad Zaman Now

JAKARTA - Beberapa tahun terakhir, kata jihad mengalami peningkatan popularitas, terutama di lingkungan umat Islam. Peningkatan popularitas kata jihad tersebut tampaknya dilatarbelakangi semakin tingginya kesadaran untuk menerapkan jihad fi sabilillah di kalangan sebagian umat Islam.

Namun, seiring dengan popularitas tersebut, makna jihad zaman sekarang juga kerap disalahpahami. Sebagian beranggapan bahwa jihad berarti berjuang di medan perang, bahkan menggunakan kekerasan atau bom. Fenomena itu muncul dari serangkaian aksi teror yang mengatasnamakan agama.

Disampaikan dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Abdul Moqsith Ghazali, kata jihad sudah ada sejak zaman Nabi berada di Mekah.

Namun jihad pada periode Mekah tidak identik dengan peperangan. Baru kemudian ketika Nabi sampai di Madinah, kata jihad kembali dipakai dan salah satu maknanya adalah peperangan.

"Tapi peperangan yang dipakai oleh Nabi di dalam periode Madinah adalah peperangan untuk membela diri, pembelaan diri yang dilakukan oleh umat Islam karena hantaman kekerasan yang terus dikerahkan oleh orang-orang musyrik Mekah. Maka meletuslah antara lain Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq," urai Moqsith.

Persoalannya, apakah jihad peperangan semacam itu bisa diterapkan dalam konteks sekarang?

Zainuddin al-Malibari di dalam kitab Fathul Mu'in yang ditegaskan oleh Syatha ad-Dimyathi di dalam kitab I'anah Ath-Thalibin memberikan makna jihad yang lebih luas.

Jihad tidak selalu identik dengan peperangan, terlebih pada zaman sekarang di Indonesia, ketika keterbelakangan masih cukup tinggi, kemiskinan juga masih cukup tinggi, dan angka buta huruf juga masih tinggi. Maka memaknai jihad dengan pengertian perang tampaknya kurang memadai.

"Syatha ad-Dimyathi menegaskan jihad itu salah satu pengertiannya adalah membantu mereka yang tidak punya, membantu mereka yang memiliki keterbatasan sandang, pangan, dan papan. Itu sebabnya, jihad bukan untuk berani mati di jalan Allah. Jihad pada zaman sekarang adalah jihad untuk hidup di jalan Allah," terang alumnus Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur, ini.

Syaid al-Masmawi di dalam kitabnya Al-Jihadmenyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah, tapi jihad hari ini justru untuk hidup di jalan Allah. Apabila hidup seseorang sudah di jalan Allah, besar kemungkinan orang tersebut akan mati di jalan Allah.

Maka, lanjut Moqsith, arah pengertian jihad yang hanya pada peperangan itu penting dikembalikan kepada makna asalnya, bahwa jihad adalah keberanian untuk bersungguh-sungguh hidup di jalan Allah, bersungguh-sungguh membantu mereka yang fakir dan miskin.

"Yang menarik, Syatha ad-Dimyathi menegaskan bahwa membantu orang miskin tidak perlu dilihat agamanya. Itu sebabnya, umat Islam yang mayoritas di negeri ini bisa memperlebar bantuannya, bisa dilebarkan kepada seluruh warga negara Indonesia, berjihad membantu mereka yang tidak punya adalah salah satu pengertian jihad yang relevan untuk diterapkan dalam konteks sekarang ini," pungkas Moqsith.***[dtk/dtk]

#Mozaik

Index

Berita Lainnya

Index