Panwaslu Minta KPU Dumai Segera Lengkapi Kekurangan Surat Suara Pilgubri

Panwaslu Minta KPU Dumai Segera Lengkapi Kekurangan Surat Suara Pilgubri
Ilustrasi kertas suara rusak

DUMAI - Divisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Kota Dumai Agustri minta KPU setempat melengkapi kekurangan kertas suara untuk pemilihan gubernur Riau 2018 mengingat hari pemungutan sudah dekat.

Hasil pengawasan Panwas saat proses pelipatan kertas suara Pilgub Riau, sebagaimana dilansir Media Center Riau, ditemukan kekurangan 474 lembar dan 440 rusak, atau total 914 lembar kurang dan harus dicetak untuk kebutuhan Dumai.

"Karena pelaksanaan pilgub riau sudah dekat, kita minta kekurangan surat suara segera dilengkapi dan dicetak kembali," kata Agustri baru ini pada pers.

Surat suara yang sampai ke Dumai hanya 175.444 lembar, sedangkan kebutuhan berdasarkan jumlah pemilih tetap ditambah cadangan 2,5 persen di setiap tempat pemungutan suara yaitu 175.918 lembar.

Panwas memastikan pelaksanaan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah 2018 oleh KPU telah berjalan baik dan mendapat pengawasan petugas dan dikawal anggota kepolisian.

Sebelumnya, KPU Dumai sudah menyelesaikan pelipatan surat suara dan akan didistribusikan ke panitia pemungutan kecamatan/kelurahan pada 25 Juni 2018.

Divisi Teknis KPU Dumai Kurnia Ningsih menyebut, kertas suara setelah disortir dan dibuatkan berita acara akan disalurkan ke 515 tempat pemungutan suara tersebar di 33 kelurahan 7 kecamatan.

"Pelipatan surat suara dilakukan petugas seratusan orang dan distribusi logistik berupa surat suara sudah diterima pada 12 juni sebanyak 88 kotak," kata Kurnia kepada wartawan.

Empat pasangan calon bersaing dalam Pilgub Riau 2018, Syamsuar-Edi Natar nomor urut 1, Lukman Edy-Hardiyanto 2, Firdaus-Rusli Ahmad 3, dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno 4.***(mcr/mcr)

#Komisi Pemilihan Umum

Index

Berita Lainnya

Index