Tunda Terhadap Anak - Anak Muslim, Imunisasi MR Lanjut Bagi Non - Muslim

Tunda Terhadap Anak - Anak Muslim, Imunisasi MR Lanjut Bagi Non - Muslim
Herwanisitas

TEMBILAHAN - Imunisasi Measles Rubella (MR) akan terus berlanjut bagi pemeluk keyakinan non - muslim. Penundaan dilakukan terhadap anak pemegang syariat Islam menjelang diterbitkannya sertifikasi halal dari MUI.

Hal tersebut merupakan kesepakatan dari hasil rapat di Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Inhil yang membahas tentang kontroversi pemberian vaksin Campak - Rubella, Senin (6/8/2018) sore, di ruang rapat Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.

Pro dan kontra yang lahir menyusul diterbitkannya kebijakan dari Kementerian Kesehatan tentang imunisasi MR, cukup menyita perhatian khalayak belakangan ini.

Kesimpang - siuran terkait kandungan vaksin, isu dampak vaksin terhadap tubuh anak yang menjadi sasaran hingga urgensi imunisasi MR mencuat ke permukaan.

Belum diterbitkannya fatwa halal imunisasi campak - rubella oleh MUI menjadi pertimbangan utama yang membuat sebagian kalangan khawatir akan pemberian vaksin terhadap anak.

Tidak hanya kalangan akar rumput, bahkan kalangan pejabat pun skeptis dengan kehalalan kandungan vaksin.

Mengantisipasi meluasnya isu kehalalan vaksin, Komisi IV DPRD Inhil pun menggelar rapat dengan menghadirkan pihak Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Herwanisitas itu, diperoleh kesimpulan bahwa imunisasi MR ditunda terhadap anak - anak dengan keyakinan Islam. Namun, akan terus dilakukan vaksinasi terhadap anak - anak non - muslim.

"Esensi dari permasalahan ini adalah kehalalan yang terkandung dalam vaksin bukan mengenai pentingnya MR. Untuk sementara kita tunda bagi yang Muslim,l pungkas Herwanisitas dalam rapat.

Penundaan pemberian vaksin MR bagi anak - anak Muslim, dikatakan Herwanisitas, tidak serta merta menghentikan kampanye imunisasi MR sebagai bagian dari sosialisasi.

"Buat Dinas Kesehatan silakan dilanjutkan kampanyenya," tukas Herwanisitas.

Ihwal isu adanya dampak negatif terhadap tubuh anak yang diberikan vaksin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Zainal Arifin dengan tegas menampik 'kabar burung' yang beredar tersebut.

"Ada yang bilang tubuh anak melemah setelah diberikan vaksin. Bahkan, ada juga kabar anak yang meninggal. Sampai hari ini kami tidak pernah menerima laporan tentang hal itu," katanya.

Zainal Arifin meminta kepada orang tua anak yang telah divaksin MR untuk segera melaporkan keluhan - keluhan terhadap anak yang diduga ada kaitannya dengan imunisasi MR.

"Kalau memang ada (Keluhan, red), segera laporkan ke Puskesmas terdekat, nanti akan ditindaklanjuti," tukasnya.

Urgensi Imunisasi Dan Asal - Usul Vaksin MR

Spesialis Anak, Dr Nur Robbiyah yang turut dihadirkan dalam rapat menyebutkan, imunisasi begitu penting dilakukan, mengingat pemberian vaksin akan berpengaruh positif terhadap sistem imun atau kekebalan tubuh anak.

"Dari awal rapat sudah Saya kemukakan tentang pentingnya imunisasi ini dari sudut pandang medis. Kan kita tidak mau anak kita sakit, cacat bahkan meninggal dunia karena kasus virus yang gampang sekali menular," jelasnya.

Demi mencegah penularan virus tersebut, dikatakan Dr Nur Robbiyah, maka diperlukan pemberian vaksin yang mampu memperkuat daya tahan tubuh anak sehingga ketika ada virus yang menyerang suatu daerah tidak menjadi sebuah wabah.

Terkait asal - usul vaksin MR, Dr Nur Robbiyah mengungkapkan, bahwa vaksin MR diambil dan dibiakkan di embrio ayam. Sebelum menciptakan anti - virus atau vaksin MR, Virus campak dan Rubella yang merupakan makhluk hidup dibiakkan di embrio ayam sebagai media.

"Sebagai makhluk hidup, virus campak dan rubella memerlukan sebuah wadah untuk tetap hidup dan dibiakkan sebelum dijadikan vaksin. Wadah atau media pembiakkan tersebut, ialah embrio ayam itu," paparnya.

Setelah dibiakkan, dikatakan Dr Nur Robbiyah, virus hidup yang sudah dilemahkan menggunakan media embrio ayam itu, baru dapat difungsikan sebagai vaksin yang mampu merangsang sistem imun dalam tubuh sehingga dapat bertahan terhadap serangan virus MR.

Berbicara soal kehalalan kandungan vaksin MR, Dr Nur Robbiyah mengatakan, pihak laboratorium bahkan Badan POM telah melakukan pengujian dan memperoleh kesimpulan bahwa tidak ada kandungan haram pada vaksin MR.

"Namun, berhubung otoritas yang boleh menyimpulkan halal dan haram itu adalah MUI, maka labor - labor tersebut tidak berani memberikan pernyataan publik tentanv kehalalan vaksin," tandasnya. (Dex)

Berita Lainnya

Index