Polsek Bangko Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Empat Orang di Pekaitan

Polsek Bangko Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Empat Orang di Pekaitan

ROKAN HILIR - Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir menggelar adegan rekontruksi kasus pembunuhan Istri dan anak yang menewaskan Empat orang dengan tersangkaq MH (58), Kamis (9/8/2018) di kapolsek Bangko, Bagansiapiapi.

Proses Rekontruksi langsung di pimpin Kapolsek Bangko Kompol James Irianov Rajagukguk di dampingi Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu dan di saksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil serta pendamping hukum tersangka MH.

Dalam rekontruksi tersebut, ada sebanyak 48 adegan yang di peragakan langsung oleh tersangka dan korban diperankan oleh pengganti yang berasal dari jajaran Polsek Bangko.

Kapolsek menjelaskan, proses rekontruksi dilaksanakan di Polsek Bangko mengingat jarak tempuh dengan lokasi kejadian tergolong jauh, untuk pertimbangan lain tambahnya, sebagai antisipasi keamanan.

Sebanyak 48 adegan rekontruksi sebutnya, semua berdasarkan dari hasil BAP terhadap tersangka MH. dan secara keseluruhan di akui oleh tersangka.

"Setelah rekontruksi ini kita akan segera menyiapkan berkas untuk di limpahkan ke Kejaksaan," Kata James.

Untuk motif pembunuhan jelasnya, adanya miskomunikasi antara tersangka dengan korban terkait permasalahan kedatangan anak dan kasus pembunuhan tersebut tidak ada unsur perencanaan dan bersifat spontan.

"Untuk tersanga dikenakan pasal 338 Junto 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebutnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dengan tersangka MH tersebut menewaskan Istri anak dan saudara iparnya yang tinggal di Dusun Mekar Jaya RT. 08 RW. 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan, Rohil. Tersangka berhasil ditangkap di Dolok Sanggul Propinsi Sumatera Utara pada Selasa 26 Juni yang lalu. (jul)

ROKAN HILIR - Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir menggelar adegan rekontruksi kasus pembunuhan Istri dan anak yang menewaskan Empat orang dengan tersangkaq MH (58), Kamis (9/8/2018) di kapolsek Bangko, Bagansiapiapi.

Proses Rekontruksi langsung di pimpin Kapolsek Bangko Kompol James Irianov Rajagukguk di dampingi Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu dan di saksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil serta pendamping hukum tersangka MH.

Dalam rekontruksi tersebut, ada sebanyak 48 adegan yang di peragakan langsung oleh tersangka dan korban diperankan oleh pengganti yang berasal dari jajaran Polsek Bangko.

Kapolsek menjelaskan, proses rekontruksi dilaksanakan di Polsek Bangko mengingat jarak tempuh dengan lokasi kejadian tergolong jauh, untuk pertimbangan lain tambahnya, sebagai antisipasi keamanan.

Sebanyak 48 adegan rekontruksi sebutnya, semua berdasarkan dari hasil BAP terhadap tersangka MH. dan secara keseluruhan di akui oleh tersangka.

"Setelah rekontruksi ini kita akan segera menyiapkan berkas untuk di limpahkan ke Kejaksaan," Kata James.

Untuk motif pembunuhan jelasnya, adanya miskomunikasi antara tersangka dengan korban terkait permasalahan kedatangan anak dan kasus pembunuhan tersebut tidak ada unsur perencanaan dan bersifat spontan.

"Untuk tersanga dikenakan pasal 338 Junto 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebutnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dengan tersangka MH tersebut menewaskan Istri anak dan saudara iparnya yang tinggal di Dusun Mekar Jaya RT. 08 RW. 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan, Rohil. Tersangka berhasil ditangkap di Dolok Sanggul Propinsi Sumatera Utara pada Selasa 26 Juni yang lalu. (jul)

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index