Polsek Kuantan Tengah Razia Tempat Pijat

Polsek Kuantan Tengah Razia Tempat Pijat

TELUK KUANTAN - Jajaran Polsek Kuantan Tengah menggelar razia tempat pijat yang ditenggarai tidak memiliki izin praktik, Rabu (5/9/2018) siang.

Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi yang turun langsung memimpin razia tersebut mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait beroperasinya tempat pijat yang diduga disalahgunakan menjadi tempat mesum.

"Kita tidak ingin masyarakat resah, untuk itu kita cepat lakukan tindakan,"ujar Jasmadi.

Jasmadi kemudian menjelaskan bahwa dalam razia kali ini mereka mendatangi 4 tempat pijat, yaitu Kurnia di Sinambek, Clarissa juga di Sinambek, Clarissa di desa Beringin Taluk dan Salon Levina di Beringin Taluk.

Dari 4 tempat ini, satu yaitu Clarissa di Beringin Taluk Tutup. Sedangkan tiga tempat lainnya didapati sedang beroperasi.

"Untuk langkah penanganannya pekerja dan pemiliknya kita bawa ke kantor, kemudian kita minta izin prakteknya dan selanjutnya kita data,"sebut Jasmadi.

"Tidak ada yang kita tahan, hanya kita data dan kita beri imbauan agar menutup prakteknya, karena seluruhnya tidak ada yang bisa menunjukan surat izin prakteknya, berarti itu ilegal,"sebutnya lagi.

Untuk penertiban panti pijat ini kata Jasmadi akan terus mereka lakukan."Kita tidak berhenti disini, semua praktek yang ada akan kita tertibkan, sehingga kota Teluk Kuantan ke depan terbebas dari ini, dan masyarakat bisa hidup lebih nyaman dan damai,"pungkasnya. (mcr/mcr)

Berita Lainnya

Index